Puluhan Motor Terjaring Razia Balap Liar Polres Tuban

Reporter : Tsabit Mantovani
Jajaran Satlantas Polres Tuban saat merazia sepeda motor yang ikut balap liar di Jl Soekarno-Hatta Tuban

KLIKJATIM.Com | Tuban - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Tuban menindak puluhan sepeda motor yang diduga mengikuti balap liar di wilayah Jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

"Sebanyak 71 unit sepeda motor yang diduga terlibat aktivitas balap liar diamankan petugas," kata Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto di Tuban, Jawa Timur, Minggu.

Baca juga: Safari Ramadan SIG Group: Menebar Kebaikan dan Bantuan di Delapan Provinsi

Siswanto mengungkapkan, ada sekitar 65 personel gabungan yang terlibat untuk menyisir dan menertibkan sepeda motor di sepanjang ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balap liar.

Selain itu petugas gabungan juga menutup seluruh akses jalan dan jalur-jalur kecil yang biasa digunakan para pelaku untuk meloloskan diri dari petugas.

"Penindakan ini sebagai respon adanya laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi balap liar di kawasan tersebut," ungkapnya.

Menurut dia, bagi pemilik kendaraan yang diamankan untuk proses pengambilan diwajibkan melengkapi sesuai spesifikasi teknis yang berlaku seperti spion, knalpot maupun kelengkapan lainnya.

Baca juga: Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik, Dipicu Uang Rp20 Ribu

Selain itu, pemilik kendaraan juga diwajibkan menunjukkan dokumen resmi berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bukti kepemilikan yang sah.

"Apabila sudah sesuai spektek sepeda motor akan dikembalikan kepada pemiliknya, namun tetap dilakukan penilangan," jelasnya.

Ditambahkan, langkah petugas ini sebagai bentuk edukasi dan penegakan disiplin berlalu lintas, sekaligus untuk memastikan kendaraan yang kembali ke jalan raya telah memenuhi ketentuan keselamatan dan kelengkapan administrasi.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Tuban Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta kepada Ahli Waris Pekerja Rentan Baznas

Selain melakukan penindakan, lanjut dia, petugas juga memberikan himbauan kepada para orang tua untuk memberikan pengawasan ketat terhadap aktivitas yang dilakukan oleh anak-anaknya, sehingga tidak melakukan kegiatan negatif yang bisa berakibat fatal serta merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Kepada seluruh orang tua untuk memberikan pengawasan terhadap aktivitas anaknya, terutama pada saat malam hari," katanya.

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru