KLIKJATIM.Com | Malang - Sejumlah anggota Polresta Malang menggerebek pesta miras di sebuah rumah di Jl Kedawung, Kecamatan Lowokwaru. Dalam penggerebekan polisi mengamankan tujuh orang di dalam rumah. Tiga orang adalah laki-laki serta empat lainnya perempuan.
[irp]
Baca juga: Ribuan Orang Terpapar Edukasi Safety Riding di SR Lab Astra Honda SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen
Kasubag Humas Polresta Malang Kota Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menjelaskan, saat mengamankan peserta pesta miras tersebut, mereka sedang menikmati minuman. Kondisi mereka juga sempoyongan akibat pengaruh alkohol. “Selanjutnya bersama dengan barang bukti minuman keras, mereka langsung digelandang ke Mapolsekta Lowokwaru,” ujar Iptu Ni Made Seruni Marhaeni.
Dikatakan, penggerebekan rumah tersebut bermula dari laporan warga. Masyarakat resah dengan keberadaan tujuh orang di dalam rumah. Karena selain membuat kegaduhan, mereka juga menggelar pesta Miras. “Berangkat dari informasi itulah, akhirnya petugas Polsekta Lowokwaru meendatangi lokasi. Hasilnya tujuh orang berhasil diamankan,” tuturnya.
Namun demikian, mereka tidak sampai ditahan. Ketujuh orang hanya dilakukan pembinaan. Mereka juga membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, dengan disaksikan Ketua RT dan RW seteempat.
Baca juga: Lebih Sporty dan Modern, All New Honda Vario 125 Hadir Menyapa Masyarakat Malang
Dikatakannya untuk menjaga Kamtibmas di Kota Malang, Polresta Malang Kota akan terus melakukan patrol rutin. Pola patroli dilakukan berubah setiap harinya. “Tujuannya supaya masyarakat merasa aman dan nyaman. Terlebih saat bulan Ramadan da di tengah pandemi Covid-19," paparnya. (hen)
Editor : Redaksi