Pemkab Lamongan Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Jatim, Targetkan Pertahankan Opini WTP

Reporter : Rozy
Bupati Yes resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

KLIKJATIM.Com | Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, kepada Kepala BPK Perwakilan Jatim, Yuan Candra Djaisin, di Sidoarjo, Senin (30/3/2026).

Baca juga: Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Gubernur Khofifah Optimis Bangkitkan Ekonomi Warga

Acara tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang memberikan arahan khusus mengenai pentingnya akuntabilitas, transparansi, serta ketepatan sasaran dalam setiap program dan kegiatan di daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menekankan bahwa penyerahan LKPD merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara secara terbuka.

"Upaya perbaikan tata kelola ini kami harapkan terus dapat ditingkatkan lagi, baik dalam pengelolaan keuangan, kinerja organisasi, maupun penguatan sumber daya manusia. Kami juga berharap seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya," ujar Khofifah.

Baca juga: Gubernur Khofifah Lepas 1.790 Murid SMK dan Alumni ke Luar Negeri, Bukti SDM Vokasi Jatim Siap Menembus Industri Global

Kepala BPK Perwakilan Jatim, Yuan Candra Djaisin, menjelaskan bahwa setelah diterimanya LKPD unaudited ini, pihaknya akan segera melakukan audit secara menyeluruh. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana kewajaran penyajian laporan keuangan yang disusun oleh pemerintah daerah.

"BPK selanjutnya akan melakukan audit secara komprehensif dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," jelas Yuan Candra.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa terdapat empat indikator utama yang menjadi dasar penilaian BPK, yakni:

Baca juga: Gubernur Khofifah Sambut Rombongan Bhikkhu Lintas Negara di Grahadi

  • Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
  • Kecukupan pengungkapan (disclosure).
  • Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
  • Efektivitas sistem pengendalian intern.

Penyerahan LKPD tepat waktu ini menjadi bukti komitmen Kabupaten Lamongan dalam menjaga tradisi tata kelola keuangan yang baik.

Bupati Yuhronur Efendi berharap, melalui sinergi dengan BPK, kualitas penggunaan APBD Lamongan dapat terus memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru