Warga Mojokerto Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Online

Reporter : Tsabit Mantovani
Mitsubishi Mirage merah tahun 2012 tipe GLS dengan nomor polisi S 1622 WL, hilang setelah pelaku berpura-pura telah mentransfer uang sebesar Rp87 juta.

KLIKJATIM.Com | Mojokerto  -Seorang warga Mojokerto bernama Achmad menjadi korban penipuan jual beli mobil secara online pada Minggu (15/3/2026). Mobil miliknya, Mitsubishi Mirage merah tahun 2012 tipe GLS dengan nomor polisi S 1622 WL, hilang setelah pelaku berpura-pura telah mentransfer uang sebesar Rp87 juta.

Peristiwa bermula ketika Achmad mengiklankan mobilnya melalui Facebook. Tak lama kemudian, ia dihubungi seseorang via WhatsApp yang mengaku berada di Surabaya dan berminat membeli kendaraan tersebut. Pelaku berdalih masih bekerja sehingga meminta kerabatnya untuk datang mengecek kondisi mobil.

Baca juga: Dapur MBG di Mojokerto Meledak dan Terbakar, 3 Teknisi Gas Alami Luka Bakar Parah

Setelah pengecekan dilakukan, keduanya sepakat pada harga Rp87 juta. Pelaku kemudian mengaku telah mentransfer uang ke rekening BNI milik Achmad. Namun, saat korban hendak memastikan, ia justru tidak bisa mengakses m-banking maupun ATM karena keduanya tiba-tiba terblokir.

Achmad sempat menahan penyerahan mobil karena belum ada kepastian dana masuk. Meski begitu, pelaku terus mendesak dengan berbagai alasan, termasuk meminta kendaraan diserahkan lebih dulu sementara dokumen menyusul.

Baca juga: Modus Investasi Fiktif, Tiga Orang Ditangkap Polres Lumajang Usai Bawa Uang Rp1 Miliar

Karena tekanan yang terus-menerus, Achmad akhirnya menyerahkan mobil tersebut kepada seseorang yang datang mengambilnya. Orang tersebut mengaku hanya sopir yang disuruh pelaku dan dibayar Rp1,5 juta. Penyerahan mobil dilakukan di kawasan SPBU Lontar pada Minggu sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, sopir tersebut meninggalkan sepeda motor di rumah Achmad.

Keesokan harinya, Achmad mendatangi bank untuk mengurus pemblokiran kartu ATM sekaligus mengecek transaksi. Hasilnya, tidak ada dana Rp87 juta yang masuk ke rekeningnya. Ia juga mengetahui bahwa sebelumnya ada laporan kehilangan kartu ATM atas namanya yang menyebabkan akses rekeningnya terblokir.

Baca juga: Polda Jatim Ungkap Arisan Fiktif Senilai Rp 1 Miliar

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Mojokerto dan saat ini masih dalam penanganan. Sementara itu, pelaku sudah tidak dapat dihubungi, dan mobil korban juga belum ditemukan karena tidak dilengkapi perangkat pelacak.

Mobil yang hilang memiliki ciri khusus berupa stiker kecil bertuliskan “IDI” di kaca depan, yang hanya terlihat jelas.

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru