KLIKJATIM.Com | Sampang - Kantor hukum Ahsan Jakfar dan Partner (AJP) Cabang Kabupaten Sampang telah diresmikan dengan tujuan melebarkan sayap dan mampu memberikan pelayanan hukum yang baik untuk masyarakat Sampang.
"Kalau dulu hanya di Jabodetabek dan Alhamdulillah sekarang telah dibuka di Sampang," ucap Manajer AJP, Jakfar Sodik, Sabtu (14/3/2026).
Baca juga: IGRA Sampang Terapkan Kurikulum Berbasis Cinta, Kemenag Dorong Implementasi di Sekolah
Jakfar Sodik berharap AJP ke depan mampu memberikan edukasi terkait permasalahan hukum bagi masyarakat Sampang sehingga penyelesaian problem tentang hukum bisa dilakukan dengan cara yang sesuai dengan Roll Of Law nya.
"Jadi persoalan hukum tidak hanya selesai lewat makelar kasus," ungkapnya.
Menurutnya, kehadiran AJP diharapkan bisa mewarnai salah satu instrumen penegakan hukum di Kabupaten Sampang.
Pendirian AJP di Sampang memiliki alasan karena secara pribadi AJP telah memegang beberapa perusahaan daerah yang telah berkejasama dalam pendampingan hukum, salah satunya RSUD dr Mohammad Zyn Sampang.
Baca juga: Beri Pembekalan Calon Jamaah Haji, Sekdakab Sampang Ingatkan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Bangsa
"Dari situlah kami memandang perlu dan penting untuk membuka kantor hukum di Sampang," terang Jakfar Sodik.
Ke depan AJP akan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak aparat penegak hukum (APH) seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan, serta tokoh masyarakat.
"Karena penyelesaian hukum perlu juga ada peran tokoh masyarakat," paparnya.
Baca juga: Perpanjangan STNK Kini Tak Wajib KTP Pemilik Lama, Samsat Sampang Ingatkan Balik Nama 2027
AJP akan membuka ruang selebar-lebarnya kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum yang dirasa tidak mampu. "Kami akan siapkan pengacara yang sifatnya gratis bagi yang tidak mampu," pungkas Jakfar Sodik.
Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan apresiasi dan dukungan terhadap AJP.
Editor : Wahyudi