KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan sampah melalui pengoperasian fasilitas Landfill Mining di Tempat Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Ngipik. Program ini menjadi solusi untuk mengurangi timbunan sampah lama yang telah mengendap lebih dari satu dekade.
Peresmian operasional ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, didampingi Wakil Bupati Asluchul Alif. Acara tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan OPD Pemkab Gresik, serta perwakilan manajemen PT Semen Indonesia Tbk pabrik Tuban dan Rembang.
Baca juga: Ban Pecah di Jalur Pantura Gresik, Sopir Dump Truk Tewas usai Tabrakan dengan Truk Pipa Besi
Dalam sambutannya, Bupati Yani menyampaikan bahwa persoalan sampah merupakan tantangan serius yang dihadapi banyak daerah, termasuk Gresik. Pertumbuhan penduduk, ekspansi kawasan industri, dan perkembangan permukiman mendorong peningkatan volume sampah setiap tahun.
“Apabila tidak dikelola secara optimal, sampah bisa menjadi persoalan lingkungan, sosial, bahkan ekonomi,” ujarnya saat peresmian, Selasa (24/2/2026).
Ia menjelaskan, teknologi Landfill Mining memungkinkan penggalian kembali sampah lama untuk dipilah dan diolah ulang. Metode ini memisahkan material yang masih memiliki nilai guna sekaligus mengurangi volume timbunan di tempat pemrosesan akhir. Dengan kapasitas sekitar 25 ton per jam, fasilitas tersebut diharapkan mampu menekan beban TPA Ngipik secara bertahap.
Menurutnya, Pemkab Gresik tengah melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah, dari pola lama kumpul-angkut-buang menuju pendekatan berbasis pengurangan, pemanfaatan kembali, dan peningkatan nilai tambah. Fraksi organik hasil pemilahan dapat dimanfaatkan sebagai tanah uruk, lapisan landfill, maupun media tanam. Sementara fraksi non-organik diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara.
Baca juga: Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan, Polres Gresik Kawal Kunjungan Mentan Tinjau Gudang Bulog
“Ini langkah konkret mendukung transisi energi sekaligus mengurangi emisi,” jelasnya.
Bupati Yani juga menyampaikan apresiasi kepada para mitra industri yang telah mendukung pemanfaatan RDF sebagai energi alternatif. Ia menilai kolaborasi pemerintah daerah dan dunia usaha menjadi kunci keberhasilan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Fasilitas Landfill Mining tersebut dibangun melalui APBD Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2025 senilai Rp6 miliar. Ia menegaskan, pengadaan ini bukan sekadar belanja peralatan, melainkan investasi jangka panjang demi kualitas lingkungan dan masa depan generasi mendatang.
Selain pengoperasian teknologi tersebut, Pemkab Gresik juga mendorong penguatan pengelolaan sampah di tingkat desa melalui pembangunan TPS3R. Dinas Lingkungan Hidup bersama Dinas PMD dan pihak kecamatan diminta mengajak pemerintah desa membangun fasilitas pengolahan sampah terpadu, bahkan secara kolaboratif antar desa jika diperlukan.
“Tujuannya agar sampah dapat dikelola sejak dari sumbernya sehingga tidak seluruhnya menumpuk di TPA,” tegasnya.
Melalui penerapan Landfill Mining, diharapkan timbunan sampah lama di TPA Ngipik dapat digali, dipilah, dan dimanfaatkan kembali menjadi bahan bakar alternatif maupun material lain yang bernilai guna.
Editor : Abdul Aziz Qomar