KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemantauan hilal awal Ramadan 1447 Hijriah yang dilakukan Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama Gresik bersama Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, di Bukit Condrodipo, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Selasa sore (17/2/2026), tidak membuahkan hasil.
Hilal dinyatakan tidak terlihat karena secara astronomis masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam.
Baca juga: Hilal Idulfitri 1447 H Belum Terlihat di Gresik, Posisi Masih di Bawah Standar MABIMS
Ketua LFNU Gresik, Muchyiddin Hasan, menjelaskan bahwa tim sebelumnya telah melakukan perhitungan hisab dan dilanjutkan dengan rukyatul hilal di lokasi. Namun, hasilnya sesuai prediksi, hilal belum memenuhi syarat visibilitas.
“Secara hisab, posisi hilal memang masih minus. Saat dilakukan rukyat, hilal tidak terlihat karena masih berada di bawah ufuk,” ujarnya.
Berdasarkan hasil hisab kontemporer menggunakan metode Al-Durru Al-Anieq, matahari terbenam di Bukit Condrodipo pada pukul 17.54.23 WIB. Pada waktu tersebut, tinggi hilal (irtifak mar’i) tercatat minus 2 derajat 8 menit 8 detik, dengan elongasi 1 derajat 12 menit 38 detik.
Menurut Muchyiddin, data tersebut belum memenuhi kriteria Imkanur Rukyah Nahdlatul Ulama (IRNU). Dalam ketentuan IRNU, tinggi hilal minimal harus mencapai 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
Baca juga: Hilal Tidak Terlihat, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh Kamis 19 Februari
“Selain masih di bawah ufuk, umur hilal juga tercatat minus 1 jam 7 menit 39 detik. Dengan kondisi seperti ini, hilal mustahil dapat terlihat,” jelasnya.
Hasil pemantauan tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama Republik Indonesia.
LFNU Gresik mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi mengenai penetapan 1 Ramadan 1447 H dari Menteri Agama RI selaku pimpinan sidang isbat.
Baca juga: Rukyatul Hilal Awal Ramadhan 2024 di Bukit Condrodipo Gresik, Hilal Tak Terlihat
“Kami hanya melaksanakan pemantauan dan menyampaikan laporan secara ilmiah. Untuk penetapan awal Ramadan, sepenuhnya menjadi kewenangan Menteri Agama,” tegasnya.
Kegiatan rukyatul hilal ini juga dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat daerah, antara lain Wakil Ketua PCNU Gresik, Plt Kepala Kantor Kemenag Gresik, perwakilan Pengadilan Agama Gresik, serta unsur Forkopimcam Kebomas.
Editor : Abdul Aziz Qomar