Jatim Jadi Benteng Antinarkoba hingga Pelosok Desa, Komitmen Gubernur Khofifah Raih Apresiasi Nasional

Reporter : Much Taufiqurachman Wahyudi
Jawa Timur dinilai sukses memperkuat gerakan antinarkoba secara sistematis.

KLIKJATIM.Com | Surabaya – Langkah masif Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memerangi peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat akar rumput mendapatkan pengakuan tinggi dari pemerintah pusat.

Dalam kegiatan Akselerasi Asta Cita Presiden RI melalui Deklarasi Jawa Timur Bersih Narkoba yang digelar di Balai Pemuda Surabaya pada Jumat (13/2), Jawa Timur dinilai sukses memperkuat gerakan antinarkoba secara sistematis.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter I di Asrama Haji Surabaya

Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto, menyerahkan penghargaan khusus kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Penghargaan ini diberikan atas komitmen dan jasa Gubernur Khofifah dalam mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba, khususnya melalui penguatan regulasi dan implementasi di lapangan.

Gubernur Khofifah menegaskan bahwa apresiasi ini menjadi pemacu semangat bagi Jawa Timur untuk tetap berdiri di garis terdepan dalam melindungi generasi muda menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, ketahanan sosial yang kuat adalah syarat mutlak di tengah pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat yang tinggi.

“Sebagai Gerbang Baru Nusantara, Jawa Timur harus berdiri sebagai benteng terdepan. Perang melawan narkoba adalah investasi jangka panjang untuk melahirkan Generasi Emas 2045 yang unggul, sehat, dan produktif. Tidak mungkin kita mewujudkan Indonesia Emas jika generasinya dilemahkan oleh narkoba,” tegas Gubernur Khofifah.

Langkah konkret Jawa Timur dalam memayungi gerakan ini telah didukung oleh payung hukum yang kuat, yakni Perda No. 10 Tahun 2022 dan Pergub No. 49 Tahun 2023. Bahkan, Khofifah baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur No. 3064 Tahun 2026 yang mewajibkan seluruh kepala daerah melakukan pencegahan masif di berbagai sektor, mulai dari lembaga pendidikan hingga tempat hiburan.

“SE ini mewajibkan seluruh kepala daerah melakukan pencegahan secara masif dan berkelanjutan di kampus, sekolah, pondok pesantren, tempat ibadah, tempat hiburan, hingga kantor pemerintahan dan swasta. Kami ingin anak-anak Jawa Timur tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga tangguh secara karakter dan memiliki daya tahan terhadap narkoba. Ketahanan itu harus dibangun sejak dini,” jelasnya.

Baca juga: Sinkronisasi Pusat: Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Berlanjut, Jadwal Geser ke Hari Jumat

Salah satu strategi unggulan Jatim adalah pengembangan "Desa Bersinar" (Bersih Narkoba). Hingga tahun 2025, tercatat sudah ada 265 desa/kelurahan yang menyandang status tersebut. Memasuki tahun 2026, Gubernur menargetkan penambahan minimal 10 Desa Bersinar di setiap kabupaten/kota, sehingga secara kumulatif mencapai 645 desa/kelurahan.

“Sekolah adalah fondasi, keluarga adalah benteng, dan desa adalah ekosistemnya. Karena itu, gerakan ini tidak berhenti di ruang kelas, tetapi kami turunkan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Jika desa-desa kita bersinar, maka ketahanan sosial masyarakat akan semakin kuat,” ujar Khofifah.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) RI, Yandri Susanto, yang turut hadir memberikan apresiasi tinggi terhadap pendekatan berbasis desa yang dilakukan Pemprov Jatim. Ia menilai Jawa Timur telah menunjukkan cara melawan narkoba secara sistematis dari hulu.

"Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara bukan hanya pintu pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga benteng utama menjaga masa depan bangsa. Apa yang dilakukan Ibu Gubernur melalui Desa Bersinar patut diapresiasi, karena dari gerbang inilah kita menunjukkan bahwa narkoba bisa dilawan secara sistematis dan bersama-sama," tutur Menteri Yandri.

Baca juga: Mendesak, Pembentukan BNN Kabupaten Jombang Karena Alasan Ini

Pujian senada datang dari Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, yang menyebut Khofifah sebagai sosok "superwomen" dalam perjuangan melawan narkoba. Hal ini tidak terlepas dari peran historis Khofifah yang terlibat langsung dalam penyusunan Undang-Undang Narkotika di tingkat nasional.

“Ibu Gubernur ini bukan hanya kuat di daerah, tetapi juga punya kontribusi historis di tingkat nasional. Beliau ikut menyusun dan membahas lahirnya Undang-Undang Narkotika. Karena itu saya menyebut beliau sebagai superwomen dalam perjuangan melawan narkoba, kuat secara regulasi, kuat dalam implementasi, dan konsisten menjaga generasi bangsa," pungkas Suyudi Ario Seto.

Dalam acara tersebut, Gubernur Khofifah juga mengukuhkan Satgas Layanan Terpadu P4GN bagi 20 kabupaten/kota yang belum memiliki BNNK guna memastikan jangkauan layanan antinarkoba merata di seluruh wilayah Jawa Timur.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru