KLIKJATIM.Com | Jakarta – PT PLN (Persero) menyatakan dukungan penuh atas keputusan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menetapkan tarif listrik pada Triwulan I (Januari–Maret) 2026 tidak mengalami kenaikan.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat di awal tahun, didukung dengan komitmen PLN untuk tetap menjaga keandalan serta kualitas layanan kelistrikan nasional.
Baca juga: Malam Pergantian Tahun di Lamongan, Pak Yes Ajak Masyarakat Berefleksi Lewat Sholawat
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penetapan ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.
Meskipun secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan berdasarkan parameter ekonomi makro seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA), Pemerintah memilih untuk tetap mempertahankan tarif yang ada.
"Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan," jelas Tri Winarno mengenai dasar pertimbangan kebijakan tersebut.
Baca juga: Awal Tahun 2026: 2.300 Penumpang Padati Stasiun Bojonegoro dalam Setengah Hari
Kebijakan ini memastikan bahwa tarif tenaga listrik bagi 25 golongan pelanggan tetap stabil, sementara subsidi listrik tetap disalurkan kepada yang berhak. Langkah ini diharapkan memberikan ruang bagi masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengelola keuangan dengan lebih fleksibel di awal tahun 2026.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyambut positif keputusan tersebut. Ia menilai kepastian tarif listrik sangat krusial bagi rumah tangga dan sektor usaha yang baru memulai aktivitasnya kembali setelah masa liburan akhir tahun.
“Awal tahun cenderung diiringi berbagai kebutuhan rumah tangga dan aktivitas usaha yang kembali berjalan. Dengan tarif listrik yang tidak naik, masyarakat memiliki kepastian dalam mengatur pengeluaran sehingga daya beli dapat tetap terjaga,” ujar Darmawan dalam keterangannya, Kamis (1/1/2026).
Darmawan menegaskan bahwa PLN tidak hanya fokus pada stabilitas tarif, tetapi juga pada efisiensi operasional dan peningkatan kualitas pelayanan. Baginya, listrik merupakan fondasi utama bagi produktivitas masyarakat yang harus terus dikawal melalui pasokan yang aman dan berkelanjutan.
“Bagi Kami, listrik bukan sekadar layanan, tetapi fondasi aktivitas sehari-hari masyarakat. Karena itu, kami memastikan pasokan listrik terus andal dan layanan terus ditingkatkan, agar masyarakat dapat menjalani awal tahun dengan lebih tenang dan produktif,” tutup Darmawan.
Editor : Fatih