KKG PAI SD Kabupaten Gresik Usulkan Buku Pendamping Pendidikan Agama Islam Gratis

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Pengurus KKG PAI SD Kabupaten Gresik, saat beraudiensi dengan Ketua DPRD Gresik. (Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Pimpinan DPRD Kabupaten Gresik menerima audiensi Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Sekolah Dasar se-Kabupaten Gresik dalam rangka membahas proyeksi pengadaan buku pendamping siswa Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti untuk Tahun Anggaran 2026.

Pertemuan strategis tersebut menegaskan kembali komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menjadikan sektor pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan daerah. Hal ini tercermin dari alokasi belanja pendidikan yang mencapai lebih dari 25 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2026, menjadikannya sebagai pos anggaran terbesar.

Baca juga: Perbaikan Pipa Air Giri Tirta Rampung, Ketua DPRD Minta Pabrik Segera Pekerjakan Kembali Karyawan yang Sempat Diliburkan

Ketua KKG PAI Kabupaten Gresik, Imam Hamzani, S.Ag, menyampaikan aspirasi para guru agar anggaran pendidikan yang besar tersebut dapat menyentuh langsung kebutuhan pembelajaran siswa, khususnya dalam penyusunan buku pendamping PAI dari kelas 1 hingga kelas 6 SD.

Pasalnya, buku pendamping Pendidikan Agama Islam untuk SD di Gresik saat ini adalah cetakan tahun 2021, belum terbarukan. Pada praktiknya, siswa dapat meminjam buku tersebut ke sekolah atau membeli sendiri.

“Harapan kami, biaya operasional penyusunan buku pendamping PAI dan Budi Pekerti ini tidak lagi dibebankan kepada wali murid melalui iuran, tetapi murni bersumber dari pendanaan daerah. Tujuannya untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus menjamin kesetaraan akses belajar bagi seluruh siswa di Kabupaten Gresik,” ujar Imam Hamzani, saat beraudiensi dengan Ketua DPRD Gresik beberapa hari lalu.

Ia menambahkan, penyusunan buku pendamping ini juga merupakan bagian dari program KKG PAI SD dalam meningkatkan kapasitas dan mutu guru. Buku tersebut dirancang dengan menyesuaikan karakteristik lokal Kabupaten Gresik, sekaligus menjawab kebutuhan pembelajaran.

Baca juga: Ketua DPRD Gresik Minta OPD Tak Ganti Pegawai Non ASN di Masa Transisi

“Kami digaji oleh pemerintah daerah, namun pengawasan tetap melalui Kementerian Agama. Karena itu, kami berinisiatif menyusun buku pendamping yang relevan dengan kondisi dan karakteristik daerah Gresik,” imbuhnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Gresik M. Syahrul Munir menegaskan komitmen legislatif untuk mengawal kebijakan anggaran pendidikan agar tepat sasaran dan sesuai regulasi.

“Belanja pendidikan merupakan anggaran terbesar di Kabupaten Gresik. Kami di DPRD akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar mekanisme pendanaan, termasuk pengadaan buku pendamping siswa, dapat direalisasikan melalui skema anggaran daerah,” tegas Syahrul Munir.

Baca juga: Pemilik Stan Pasar Ikan Modern Gresik Mengadu ke DPRD Lantaran Tak Kunjung Bisa Ditempati, Begini Rekomendasinya

Ia juga menekankan bahwa DPRD berharap sektor pendidikan dapat menjadi sektor terbaik di Kabupaten Gresik dan mampu memperbaiki kualitas pendidikan secara menyeluruh, sejalan dengan program wajib belajar sembilan tahun gratis tanpa pungutan liar.

Ke depan, DPRD Kabupaten Gresik mendorong agar karya buku pendamping siswa hasil inisiatif KKG PAI SD dapat direalisasikan melalui anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, sehingga kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah dasar dapat terus meningkat tanpa terkendala persoalan administratif maupun finansial.

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru