Parkir Liar di Depan KPP Pratama Sumenep, Disperkimhub Dinilai Abai dengan Dalih Jalan Nasional

Reporter : Hendra
LIAR : Deretan sepeda motor terparkir hingga memakan badan jalan di depan KPP Pratama Sumenep, mengganggu kelancaran arus lalu lintas. (doc. M.Hendra.E/Klikjatim.Com)

KLIKJATIM.Com | Sumenep - Aktivitas parkir kendaraan yang tidak tertata rapi hingga memakan sebagian badan jalan di ruas Jalan Trunojoyo, tepat di depan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumenep, Madura, memicu keluhan dari para pengguna jalan. 


Keberadaan kendaraan yang berhenti sembarangan itu dinilai menghambat kelancaran arus lalu lintas, terlebih pada waktu-waktu padat aktivitas.

Baca juga: Sumenep Bidik 1,9 Juta Wisatawan Lewat Ratusan Agenda Pariwisata 2026


Kondisi tersebut mendapat sorotan publik lantaran dianggap mencerminkan lemahnya pengawasan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep. Padahal, kawasan tersebut merupakan jalur strategis yang setiap hari dilalui masyarakat.


Menanggapi keluhan itu, Kepala Disperkimhub Sumenep, Yayak Nurwahyudi, melalui Koordinator Parkir Lapangan, Moh. Hayat menjelaskan, bahwa secara status, ruas Jalan Trunojoyo termasuk kategori jalan nasional. 


Dengan demikian, kewenangan utama pengelolaannya berada di tangan pemerintah pusat, bukan pemerintah kabupaten.


“Perlu dipahami, untuk jalan berstatus nasional, kewenangannya memang bukan di kabupaten. Namun demikian, kami tetap turun ke lapangan untuk menjaga ketertiban,” ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (30/12).


Ia menambahkan, keterlibatan Disperkimhub di lokasi merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, meskipun secara administratif pengelolaan jalan berada di luar kewenangan mereka.


Ironisnya, sejak Senin (29/12/2025) hingga Selasa (30/12/2025), pantauan di lapangan menunjukkan belum terlihat adanya petugas yang melakukan penertiban maupun memberikan peringatan kepada pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, bahkan hingga ke badan jalan. 

Baca juga: Polres Sumenep Ungkap 70 Kasus Narkoba Selama 2025, Hampir Seratus Tersangka Diamankan


Upaya pengaturan lalu lintas untuk mencegah kemacetan dan potensi kecelakaan pun dinilai belum tampak maksimal.


Di sisi lain, Disperkimhub Sumenep tetap mengimbau masyarakat, khususnya para wajib pajak dan pengunjung di sekitar kantor pajak, agar lebih disiplin dalam memarkirkan kendaraan serta memanfaatkan lokasi parkir yang telah disediakan.


“Perlu kesadaran bersama. Jangan sampai kenyamanan satu pihak justru merugikan pengguna jalan lainnya,” katanya.


Ke depan, Disperkimhub berjanji akan memperkuat koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk kepolisian serta pengelola fasilitas di sekitar kawasan tersebut, guna menciptakan penataan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan teratur.

Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Sumenep Memanas, Keluarga Korban Demo Polres


Sementara itu, salah seorang pengguna jalan, Syaiful Widad, mengaku kecewa dengan pernyataan Disperkimhub yang terkesan melepaskan tanggung jawab dengan alasan status jalan nasional.


“Baiklah kalau dibilang ini jalan nasional bukan kewenangan pemkab. Tapi rasanya aneh kalau jalan yang setiap hari dipakai masyarakat Sumenep dibiarkan kacau karena parkir menumpuk sampai ke tengah jalan. Pemerintah daerah seharusnya tetap punya kepedulian,” tegas Widad.


Warga Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, itu juga mengingatkan masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan, apalagi sampai menghalangi arus lalu lintas.


“Mungkin karena tidak ada petugas yang menegur, akhirnya orang bebas parkir sembarangan. Bisa jadi karena alasan tadi, katanya bukan kewenangan mereka,” ujarnya dengan nada menyindir kinerja Disperkimhub Sumenep.

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru