Polres Sampang Ungkap 304 Kasus Kriminal, Belasan Tersangka Masih Usia Anak

Reporter : fadil
UNGKAP KASUS: Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan 304 kasus kriminal umum dan khusus di tahun 2025. (Humas Polres For Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Sampang – Satreskrim Polres Sampang mencatatkan kinerja signifikan sepanjang tahun 2025 dengan menangani sebanyak 304 kasus kriminal. Dari jumlah tersebut, pihak kepolisian berhasil menyelesaikan 260 perkara atau sekitar 86 persen dari total laporan yang masuk.

Rincian kasus tersebut terdiri dari 281 kasus kriminal umum dan 23 kasus kriminal khusus. Angka ini mencerminkan dinamika keamanan di wilayah Kabupaten Sampang selama satu tahun terakhir.

Baca juga: Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak Bersama Masyarakat Jawa Timur Sambut Meriah Valen Sang Juara D'Academy

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menjelaskan bahwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi jenis kejahatan yang paling mendominasi dengan total 53 kasus. Disusul oleh penipuan (42 kasus), pencurian dengan pemberatan atau curat (40 kasus), perlindungan anak (27 kasus), serta penganiayaan (26 kasus).

"Seluruh pengungkapan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi para korban serta efek jera bagi pelaku kejahatan," ungkap AKBP Hartono dalam Konferensi Pers akhir tahun, Senin (29/12/2025).

Sepanjang 2025, Polres Sampang mengamankan total 247 tersangka. Mayoritas pelaku adalah laki-laki sebanyak 236 orang dan 11 orang perempuan. Hal yang cukup ironis adalah adanya keterlibatan anak-anak dalam tindak kriminal, di mana tercatat ada 18 tersangka yang masih masuk kategori usia anak.

Baca juga: Sistem Kelistrikan Nasional Andal, PLN Berhasil Jaga Layanan Momen Pergantian Tahun

Sementara itu, jumlah korban tercatat sebanyak 234 orang. Berdasarkan hasil pemetaan kepolisian, mayoritas tempat kejadian perkara (TKP) berada di kawasan pemukiman warga dan jalan umum yang tersebar di 280 titik lokasi.

Selain penanganan kasus umum, Polres Sampang juga berhasil mengungkap 35 dari 38 kasus yang menjadi target sasaran khusus. Fokus utama dalam program ini meliputi pemberantasan judi online, judi konvensional, peredaran obat keras berbahaya, hingga kasus yang berdampak pada lingkungan hidup dan kesejahteraan anak.

Baca juga: Kado Nataru untuk Masyarakat Ngawi, AHASS Road Show Hadirkan Servis dan Ganti Oli Gratis di Mantingan

Menjelang pergantian tahun, AKBP Hartono menegaskan bahwa kepolisian telah menyusun rencana pengamanan ketat di seluruh titik keramaian. Personel gabungan akan disiagakan untuk memastikan kondusivitas wilayah tetap terjaga.

"Personel gabungan akan disebar guna memastikan masyarakat dapat merayakan tahun baru dengan tertib tanpa gangguan Kamtibmas. Koordinasi lintas sektoral terus ditingkatkan demi menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah kabupaten," pungkasnya.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru