KLIKJATIM.Com | Gresik – Aksi pelemparan batu yang mengakibatkan kaca mobil pecah terjadi di wilayah Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, pada Sabtu (27/12/2025) pagi.
Korban bernama Andre, pemilik mobil, menceritakan bahwa insiden terjadi saat dirinya melintas di lokasi kejadian. Tiba-tiba, pelaku melemparkan batu ke arah mobilnya hingga kaca pecah.
“Pelaku melempar dengan tiga batu sekaligus dalam satu lemparan,” ujar Andre saat melaporkan kejadian tersebut.
Akibat kejadian itu, kaca mobil bagian kiri depan pecah. Pecahan kaca bahkan mengenai salah satu penumpang dan menyebabkan luka di bagian pipi kiri.
Peristiwa tersebut kemudian ditangani pihak kepolisian. Kanit Turjawali Satlantas Polres Gresik, Ipda Yoyok, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan oleh petugas. Pelaku pelemparan diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Baca juga: Fasilitas IPAL Belum Sesuai Standar, Operasional Dapur MBG di Kabupaten Gresik Dievaluasi
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Duduksampeyan. Yang bersangkutan merupakan ODGJ dan diketahui warga Lamongan,” jelas Ipda Yoyok.
Menurutnya, pelaku sebelumnya sudah dua kali pernah dibawa ke rumah sakit jiwa. Namun, setelah penanganan, pelaku kembali ke lingkungan masyarakat.
Baca juga: Okupansi Hotel Santika Gresik Penuh Saat Gelaran Haul Habib Abu Bakar Assegaf
“Siang tadi sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku kami serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Gresik untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan kejadian serupa demi menjaga keselamatan bersama.
Editor : Abdul Aziz Qomar