Akun Palsu Pejabat Kejaksaan Berkeliaran, Pejabat dan Warga Bojonegoro Diminta Waspada

Reporter : M Nur Afifullah
Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro (Dokumentasi klikjatim)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Akun palsu mengatas namakan pejabat di lingkup Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro berkeliaran. Untuk itu Kejari Bojonegoro mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai aksi penipuan yang mengatasnamakan institusi maupun Pejabat Utama (PJU) Kejaksaan.

Pasalnya, belakangan ini marak beredar akun palsu di media sosial yang menggunakan identitas pejabat Kejari Bojonegoro.

Baca juga: Warga Keluhkan Pungli Parkir di CFD Bojonegoro, Pengawasan Dishub Dipertanyakan

Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Zondri, secara resmi telah mengirimkan surat kepada Bupati Bojonegoro untuk menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan daerah serta masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminal tersebut.

Menurutnya, berdasarkan temuan di lapangan, para pelaku menjalankan aksinya melalui sejumlah modus. Di antaranya menggunakan akun palsu di media sosial seperti Facebook dan WhatsApp.

“Mereka melakukan komunikasi langsung melalui telepon maupun pesan singkat (SMS), hingga memakai dokumen palsu berupa surat yang seolah-olah dikeluarkan secara resmi oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro,” katanya Rabu (24/12/2025).

Baca juga: Libur Nataru, Lonjakan Penumpang di Stasiun Bojonegoro Capai Puluhan Ribu

Zondri menegaskan bahwa, institusi kejaksaan tidak pernah meminta uang, sumbangan, atau bantuan dalam bentuk apa pun kepada pihak mana pun, baik melalui media sosial, telepon, maupun pesan singkat. “Segala bentuk permintaan yang mengatasnamakan Kejaksaan dipastikan merupakan tindak pidana penipuan,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro serta masyarakat luas agar tidak meladeni permintaan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan.

Baca juga: Tiga Napi Lapas Bojonegoro Dapat Remisi Natal, Masa Hukuman Berkurang Satu Bulan

“Jangan mudah percaya dengan akun-akun yang mengatasnamakan pejabat kami,” tambahnya.

Selain itu, Zondri meminta siapa pun yang dihubungi oleh oknum mencurigakan untuk segera melakukan verifikasi dan melaporkan kejadian tersebut melalui kanal resmi Kejari Bojonegoro di nomor hotline 0811-1051-7483, atau datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro di Jl. Rajekwesi No. 31 Bojonegoro.

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru