KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Kebahagiaan menyelimuti 385 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Secara resmi, Pemkab Bojonegoro menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa perjanjian kerja di Pendopo Malowopati, Jumat (19/12/2025).
Rincian penerima perpanjangan kontrak tersebut terdiri dari 361 tenaga guru dan 24 tenaga kesehatan. Mereka dinyatakan layak melanjutkan masa bakti setelah melalui evaluasi ketat berdasarkan analisis jabatan, beban kerja, serta capaian kinerja individu dengan predikat minimal "Baik".
Baca juga: Pulihkan Trauma Pascabencana, Puluhan Relawan Pegawai PLN Dampingi Warga Aceh
Bupati Bojonegoro, H. Setyo Wahono, dalam arahannya menegaskan bahwa perpanjangan kontrak ini merupakan bentuk kepercayaan besar dari negara. Ia mewanti-wanti agar para pegawai tidak terjebak dalam rutinitas tanpa makna.
“PPPK harus bekerja profesional dan menjaga integritas. Jangan bekerja hanya untuk menggugurkan kewajiban, tapi benar-benar melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tegas Bupati Setyo Wahono di hadapan ratusan ASN tersebut.
Bupati juga menyoroti pentingnya sikap adaptif terhadap sistem pelayanan publik berbasis digital yang kini menjadi kebutuhan utama masyarakat. ASN di Bojonegoro dituntut untuk inovatif dan beretika dalam menjalankan tugas harian.
Baca juga: Tetap Melayani di Hari Libur, Masyarakat Serbu Kantor Pertanahan di Hari Pertama Nataru
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPP) Kabupaten Bojonegoro menjelaskan, masa perpanjangan kontrak kali ini berlaku selama lima tahun. Hal ini sesuai dengan PP No. 49 Tahun 2018 dan PermenPANRB No. 70 Tahun 2020.
Meskipun kontrak berdurasi lima tahun, evaluasi kinerja tetap akan dilakukan secara berkala setiap tahun. Untuk efisiensi, seluruh dokumen kepegawaian kini diserahkan secara elektronik melalui masing-masing perangkat daerah.
Ada hal menarik dalam pesan Bupati kali ini. Ia mengimbau para PPPK untuk aktif menggunakan media sosial sebagai sarana publikasi positif bagi Pemkab Bojonegoro.
Baca juga: Distribusi MBG Sumenep Selama Libur Semester Dinilai Tak Merata, Koordinasi SPPG Jadi Sorotan
"Menyebarluaskan informasi pembangunan dan program pemerintah juga bagian dari pelayanan publik. Media sosial harus dimanfaatkan untuk memberi tahu masyarakat apa saja yang telah dilakukan pemerintah," tambahnya.
Melalui langkah ini, Pemkab Bojonegoro berharap para tenaga pendidik dan tenaga medis ini mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah demi mewujudkan Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan.
Editor : Fatih