KLIKJATIM.Com | Bangkalan – Kepolisian Resor Bangkalan menegaskan bahwa temuan benda yang sempat menghebohkan warga di Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, bukan merupakan janin manusia. Hasil pemeriksaan medis dan forensik memastikan benda tersebut adalah janin hewan.
Temuan itu sebelumnya dilaporkan warga pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Informasi mengenai dugaan janin manusia dengan cepat menyebar dan memicu keresahan di tengah masyarakat setempat.
Baca juga: Hexa Reef Ubah Ancaman Abrasi Jadi Peluang Ekonomi Pesisir Bangkalan
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian bersama tim medis langsung mendatangi lokasi kejadian. Benda yang diduga janin itu kemudian diamankan dan dibawa ke RSUD Syamrabu Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan serta uji laboratorium forensik.
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, mengatakan bahwa polisi juga melakukan penyelidikan awal dengan mendatangi lokasi makam yang diduga menjadi tempat penguburan temuan tersebut.
Baca juga: Mantan Kades Lajing Arosbaya Bangkalan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan forensik di RSUD Syamrabu Bangkalan, dapat dipastikan bahwa temuan yang dilaporkan warga merupakan janin hewan, bukan janin manusia,” kata Agung kepada wartawan.
Ia menegaskan tidak ditemukan unsur tindak pidana terkait dugaan pembuangan janin manusia di wilayah Kecamatan Tanah Merah. Dengan demikian, kepolisian memastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.
Baca juga: Menyasar Anak Desa, Bangkalan Siapkan Program Sarjana
Agung juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Menurut dia, klarifikasi cepat diperlukan untuk mencegah penyebaran kabar keliru yang dapat menimbulkan keresahan.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan temuan ini kepada kepolisian sehingga fakta dapat diungkap secara jelas dan transparan,” ujarnya.
Editor : Wahyudi