Ngecas HP, Bocah 5 Tahun Tewas Tersengat Listrik

Reporter : fadil
Polisi berbincang dengan keluarga NN (5) dari Dusun Guapanas, Desa Tambak, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, setelah diketahui meninggal dunia diduga tersengat aliran listrik

KLIKJATIM.Com | Sampang - Tragedi memilukan menimpa keluarga NN (5) dari Dusun Guapanas, Desa Tambak, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, setelah diketahui meninggal dunia diduga tersengat aliran listrik, pada Kamis (11/12/2025) lalu.

 

Baca juga: Hapus Kekerasan di Sekolah, K3S Pangarengan Sampang Siap Jalankan Aturan Baru Menteri


Kapolsek Omben Polres Sampang Iptu Sujinarto menerangkan, bahwa peristiwa nahas itu terjadi pada hari Kamis sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu orban berpamitan kepada kakeknya untuk mandi karena hendak berangkat sekolah madrasah. 


Selanjutnya korban masuk ke dalam kamar dengan maksud mengecas handphone miliknya dengan kondisi masih belum mengenakan baju. "Namun karena korban ini tidak kunjung keluar dari dalam kamar selanjutnya nenek korban yang masuk kedalam kamar," terang Iptu Sujinarto, Jumat (12/11/2025).


Setelah nenek korban berada di dalam kamar, ia melihat anak tersebut sudah dalam keadaan kaku (meninggal) dengan posisi terlentang sambil memegang handphone yang sedang di cas. 

Baca juga: Kemenag Sampang Dukung Langkah Disdik Benahi Kualitas Pendidikan Pasca Isu Viral


"Korban diduga meninggal dunia diakibatkan karena tersengat arus listrik sewaktu mengecas HP miliknya," ujarnya.


Sebelumnya, keseharian korban tinggal bersama kakek dan neneknya karena orang tua korban sedang merantau ke Negara Malaysia. Atas kejadian tersebut pihak keluarga ikhlas menerima takdir dan menganggapnya sebagai suatu musibah.

Baca juga: Ambisi Jadi RS Rujukan, RSUD dr. Mohammad Zyn Gelar Kompetisi Code Blue dan BHD Pertama di Jawa Timur


"Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak akan menuntut secara hukum," pungkas Iptu Sujinarto.

 

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru