Peredaran Sabu 4,29 Gram Terbongkar di Pamolokan Sumenep, Satresnarkoba Ciduk Pria 46 Tahun

Reporter : Hendra
DITANGKAP : Tersangka beserta barang bukti sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep. (doc. Humas Polres Sumenep/KLIKJATIM.Com)

KLIKJATIM.Com | Sumenep – Upaya jajaran Polres Sumenep, Madura, dalam menekan peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam distribusi sabu di wilayah Kecamatan Kota pada Senin malam (1/12), sekitar pukul 20.20 WIB.

Pria berinisial A.M. (46) dibekuk aparat di ruang tamu sebuah rumah milik warga di Desa Pamolokan. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca juga: Inflasi Mei Lebih Tinggi dari April, BPS Ungkap Penyumbang Terbesarnya

Begitu tiba di lokasi, personel Satresnarkoba langsung mengamankan A.M. dan melakukan pemeriksaan.

“Ketika petugas melakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu dengan berat bersih 4,29 gram. Barang itu terbungkus tisu putih dan diletakkan tepat di kursi tempat terduga pelaku duduk,” ungkap Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Selasa (2/12) petang.

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan A.M. untuk berkomunikasi dengan pihak lain dalam aktivitas peredaran narkotika. Saat ditunjukkan barang bukti tersebut, A.M. langsung mengakui bahwa sabu itu adalah miliknya.

Pelaku kini telah digelandang ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep. Ia disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan serta dugaan perdagangan narkotika golongan I.

Baca juga: Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kodim 0813 Bojonegoro Tegaskan Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia

AKP Widiarti menyampaikan apresiasi terhadap kinerja anggotanya yang kembali berhasil memutus rantai peredaran sabu di daerahnya.

“Kami sangat serius menjaga Sumenep dari bahaya narkoba. Setiap bentuk peredaran maupun penyalahgunaan tidak akan kami biarkan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penangkapan ini diharapkan menjadi sinyal tegas. “Kami ingin ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba tidak punya ruang di Sumenep,” kata Widiarti.

Baca juga: Dongkrak Daya Saing, Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis Bagi Alumni MagangHub

Saat ini, penyidik Satresnarkoba tengah menuntaskan proses penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, hingga pengiriman sampel sabu ke Labfor Polda Jawa Timur. Pemeriksaan mendalam terhadap A.M. juga terus dilakukan untuk memastikan ada tidaknya jaringan lain yang terlibat.

Polres Sumenep memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional hingga berkas dinyatakan lengkap.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru