KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Pemerintah Kota Pasuruan berencana menerapkan pembatasan akses masuk ke kawasan alun-alun hingga Jl Wahid Hasyim (Niaga). Langkah ini sebagai upara pemerintah dalam meminilisir penyebaran virus corona di Kota Pasuruan.
[irp]
Baca juga: Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-81 di Pasuruan, Jaga Inflasi Sekaligus Dongkrak UMKM Lokal
Plt. Kasat Pol PP Kota Pasuruan, Yanuar Afriansyah menjelaskan rencana pembatasan bahkan penutupan kawasan Alun-alun memang benar. Tetapi, masih dalam tahap pembahasan atau belum final. Rencananya kendaraan roda 4 dilarang masuk alun-alun, Jl Niaga dan Jl Nusantara. Kemudian di seputar Alun-alun, Jl Niaga dan Jl Nusantara adalah semua pengendara dan warga yang beraktifitas wajib pakai masker.
"Pukul 20.00 semua toko di kawasan alun-alun, Jl Niaga, dan Jl Nusantara tutup kecuali toko sembako dan apotek. Selain itu sebelum masuk alun-alun, semua warga akan dicek suhu tubuh," kata Plt Kasat Pol PP Kota Pasuruan.
Baca juga: DPO Begal Sadis Diringkus Satreskrim Polres Pasuruan Kota
Hal senada disampaikan Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto. Dia menjelaskan, kepolisian, TNI, dan Pemkot memang membahas wacana pembatasan kawasan alun-alun tersebut. Namun masih belum ada keputusan.
[irp]
Baca juga: Luncurkan Logo Muswil VI, KAHMI Jatim Bersiap Cetak Nakhoda Baru Berbasis Pengabdian Akar Rumput
Menurut Endy, pembatasan kawasan alun-alun ini dilatarbelakangi peristiwa beberapa waktu lalu. Salah satu toko pakaian di sekitar alun-alun dibanjiri pengunjung hingga menimbulkan kerumunan besar. “Keputusannya besok. Apakah pembatasan (kawasan alun-alun) berlaku atau tidak,” ujar Endy. (hen)
Editor : Redaksi