KLIKJATIM.Com | Sampang – Aksi kejar-kejaran antara dua anggota Satlantas Polres Sampang dengan seorang pria yang diduga menguasai sepeda motor hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berlangsung dramatis dan menegangkan di area persawahan.
Penangkapan tersebut berawal dari koordinasi kepolisian serta pemanfaatan teknologi Global Positioning System (GPS). Tim Resmob sebelumnya mengirimkan informasi terkait pergerakan sepeda motor hasil curanmor dari wilayah Kabupaten Kediri yang terdeteksi menuju Sampang.
Baca juga: KKS PKH di Camplong Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Dinsos PPPA Sampang Janji Tindak Tegas
Dua polisi lalu lintas yang terlibat langsung dalam pengejaran adalah Aipda Agus Sugianto dan Briptu Jhony Dian Pranata. Sementara terduga pelaku berinisial M (37), warga Dusun Banrokem, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal.
Baca juga: Ribuan Warga Banyuanyar Sampang Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI
Aipda Agus Sugianto menjelaskan bahwa pengejaran dimulai saat terduga pelaku melintas dari arah barat ke utara melewati Pos Polisi simpang tiga Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Sampang. Pelarian terduga akhirnya terhenti setelah Unit Opsnal Satreskrim Polres Sampang melakukan penangkapan di area persawahan Desa Keramat, Kecamatan Kedungdung.
Menurut Aipda Agus, setelah menerima pesan WhatsApp dari Tim Resmob dan mengantongi ciri-ciri kendaraan, kedua anggota Satlantas segera melakukan pengejaran ke wilayah Kedungdung sambil meminta bantuan jajaran Polsek untuk melakukan penghadangan di jalur pelarian.
Baca juga: Peluang Besar untuk Sampang: Pengembangan Lapangan Hidayah Buka Potensi Jadi Daerah Penghasil Migas
Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menyampaikan bahwa terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor curian telah diserahkan kepada Unit Piket Satreskrim Polres Sampang guna proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut.
Editor : Abdul Aziz Qomar