KLIKJATIM.Com | Sampang – Kepolisian Resor (Polres) Sampang berhasil menjaring puluhan kendaraan dalam Operasi Lalu Lintas Terpadu. Operasi ini menargetkan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan penertiban kendaraan dengan status KIR (Uji Kelayakan Kendaraan Bermotor) serta Pajak Kendaraan yang sudah kedaluwarsa atau mati.
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Trunojoyo, Monumen Sampang, pada pukul 08.00 WIB, merupakan hasil kerja sama antara Polres Sampang, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sampang.
Baca juga: Warga Keluhkan Pungli Parkir di CFD Bojonegoro, Pengawasan Dishub Dipertanyakan
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi melalui KBO Lantas Polres Sampang, Ipda Andi Purwiyanto, menjelaskan bahwa tujuan utama operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan dokumen dan kelaikan kendaraan.
"Secara tidak langsung ini berdampak pada keselamatan berkendara," terangnya, Senin (24/11/2025).
Baca juga: Motor Hilang di Alas Malang, Polisi Sumenep Tangkap Pelaku Tak Sampai Sehari
Menurut Ipda Andi, penertiban ini juga bertujuan menekan potensi kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang tidak layak jalan, sekaligus menertibkan administrasi penerimaan daerah.
Hasil penindakan dalam operasi terpadu ini dibagi berdasarkan kewenangan instansi yang terlibat. Dimana Dinas Perhubungan Sampang mencatat 6 set penindakan terkait kendaraan yang status KIR-nya telah mati atau kedaluwarsa, sementara Bapenda Sampang berhasil menindak 14 kendaraan yang menunggak atau mati pajak tahunannya.
Baca juga: Komitmen Layanan Tanpa Libur, Masyarakat Kagumi Petugas BPN yang Tetap Siaga saat Nataru
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala. Hal ini bertujuan untuk menciptakan tertib lalu lintas, menekan angka kecelakaan, dan mengoptimalkan pemasukan daerah dari sektor pajak kendaraan.
Editor : Fatih