SKK Migas Bersama KKKS Gelar Rapat Kesekuritian Hulu Migas

Reporter : Much Taufiqurachman Wahyudi
SKK Migas – Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara perkuat sinergi keamanan wilayah operasi bersama Tentara Nasional Indonesia.

KLIKJATIM.Com | Yogyakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu 
Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah 
Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa) menyelenggarakan dua rapat kerja utama pada akhir 
tahun 2025.

Dua rapat digelar yakni Rapat Kerja Kesekuritian Hulu Migas Jabanusa 2025 dan Rapat Kerja 
Perizinan serta Pengelolaan Bahan Peledak (Handak) Hulu Migas Jabanusa 2025.

Baca juga: Lampaui Target Sumur SLW-C4X Pertamina EP Papua Field Tembus Produksi 1.014 BOPD

Kedua rapat ini merupakan bagian dari upaya SKK Migas untuk memperkuat tata kelola operasional hulu migas yang aman, taat regulasi, dan berwawasan HSE (Health, Safety, and Environment). 

Dalam forum kesekuritian, SKK Migas bersama seluruh KKKS di wilayah Jabanusa membahas strategi peningkatan keamanan operasi migas, penguatan kerja sama dengan aparat keamanan (TNI–Polri), serta sinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas wilayah operasi.  

“Kesekuritian yang solid akan menjamin kelancaran operasi hulu migas serta menciptakan iklim 
investasi yang stabil dan kondusif,” ujar Anggono Mahendrawan, Kepala Perwakilan SKK Migas 
Jabanusa. 

Rapat Kerja Perizinan & Pengelolaan Bahan Peledak (Handak) Kontraktor Kontrak Kerja Sama 
(KKKS) Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (19/11), sinergi antara SKK Migas, POLRI, 
KKKS, dan penyedia jasa dalam pengelolaan handak. 

Baca juga: RATU Umumkan Akuisisi Saham Kontraktor Hulu Migas Selat Madura

Selanjutnya, SKK Migas juga menggelar rapat kerja terkait perizinan dan pengelolaan bahan 
peledak (handak) yang digunakan dalam kegiatan survei seismik, konstruksi bawah laut, maupun 
pengeboran sumur eksplorasi dan eksploitasi. Ini bertujuan untuk menyelaraskan: - Proses perizinan pembelian, penguasaan, penyimpanan, penggunaan, dan pengangkutan 
bahan peledak antara KKKS, Polri, dan SKK Migas.

Kemudian penetapan standar keselamatan penyimpanan dan transportasi handak berizin; - Pengawasan stok, audit penggunaan, dan pelaporan rutin ke SKK Migas dan aparat keamanan; 
dan - Koordinasi terkait spesifikasi gudang handak sesuai penetapan SNI 6911:2025. 

Pengelolaan handak di industri migas bukan hanya aspek teknis, tetapi juga bagian penting dari 
sistem keselamatan nasional. “SKK Migas memastikan seluruh tahapannya berlangsung dengan 
aman, transparan, dan sesuai ketentuan perundangan,” tegas Anggono. 

Baca juga: Mahasiswa PMII UPI Sumenep Soroti Mandeknya Pusat Informasi Migas, DPRD Diminta Bertindak Tegas

Kedua rapat kerja ini juga dihadiri oleh perwakilan Kepolisian Daerah, TNI, KKKS, dan vendor 
berizin, menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat rantai pengawasan, kepatuhan, 
dan keamanan nasional sektor energi. 

SKK Migas Jabanusa berharap hasil dari kedua rapat kerja ini dapat menghasilkan: 
1. Standar Operasional Prosedur (SOP) terpadu antara KKKS, SKK Migas, dan aparat 
keamanan; 
2. Penguatan kesadaran keamanan dan HSE di seluruh level operasional; dan 
3. Sistem komunikasi yang cepat dan terpadu dalam menangani potensi gangguan keamanan 
maupun risiko bahan peledak. 

“Kami menempatkan keselamatan, keamanan, dan kepatuhan regulasi sebagai prioritas utama 
dalam setiap kegiatan hulu migas. Rapat kerja ini juga bertujuan untuk memastikan setiap proses 
dari perizinan hingga pelaksanaan lapangan — terkoordinasi dengan baik dan memenuhi standar 
nasional,” kata Anggono Mahendrawan, Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa. 

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru