Kredit Jatuh Tempo, Nasabah Pingsan di Kantor Bank Mandiri

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Madiun - Sejak wabah virus corona melanda Jawa Timur, sebagianbesar warga menjadi ketakutan. Sehingga ketika ada orang pingsan yang tidak terkait penyakit mematikan ini, mereka takut untuk mendekat apalagi memberikan pertolongan. Seperti yang terjadi di Carubam Madiun ini.

[irp]

Baca juga: Gagal Berangkat Haji, Uang Rp1,2 Miliar Belum Dikembalikan, JWR Diproses Hukum

Gara-gara kreditnya sudah jatuh tempo, seorang perempuan pingsan di di kantor Bank Mandiri, Jl Panglima Sudirman, Caruban, Kabupaten Madiun. Karena tidak ada yang mau menolong, perempuan yang tidak diketahui identitasnya ini dievakuasi oleh petugas Tim Gugus Tugas COVID-19 memakai APD.

Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto menjelaskan, kejadian di kantor Bank Mandiri, Caruban bukan pasien corona. Perempuan tersebut hanya shock dan pingsan mengetahui kreditnya sudah jatuh tempo. "Bukan karena Corona, tapi infonya yang bersangkutan kaget dan pingsan saat mengetahui kreditnya sudah jatuh tempo," kata dia.

Baca juga: Penusuk Bocah 13 Tahun Diamankan Satreskrim Polres Madiun

[irp]

Saat tahu utangnya jatuh tempo, peempuan ini tiba-tiba pingsan di Bank Mandiri mandiri Caruban. "Saat itu memang tidak ada yang berani menolong dan menunggu tim medis ber APD," ujar Kapolres Madun.

Baca juga: Koalisi ResponsiBank: Pemblokiran Rekening Tak Boleh Jadi Instrumen Tekanan terhadap Masyarakat Sipil

Sementara Kapolsek Mejayan AKP Pujiono, membenarkan kejadian nasabah Bank Mandiri yang pingsan. Korban diketahui tinggal di sekitar belakang kantor Bank Mandiri Caruban. "Nasabah yang pingsan karena kaget utangnya telah jatuh tempo. Hanya 5-10 menit kembali sadar terus pulang. Tidak ada tanda-tanda yang mengarah COVID-19. Kondisi normal suhunya 36,5 C," ujar kapolsek. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru