KLIKJATIM.Com | Malang - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Malang pada hari Kamis, (2/10/2025).
Kunjungan strategis ini dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan publik berjalan prima sekaligus mengevaluasi kesiapan Kantah dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Baca juga: Pulihkan Trauma Pascabencana, Puluhan Relawan Pegawai PLN Dampingi Warga Aceh
Kedatangan Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri, disambut langsung oleh Kepala Kantah Kota Malang, Kusniyati, beserta seluruh jajaran. Fokus utama kunjungan adalah pengecekan langsung di area pelayanan masyarakat. Hal ini mencakup peninjauan mulai dari loket pendaftaran, alur berkas, hingga proses penerbitan sertifikat.
Baca Juga : IPPAT Jatim Bahas Problematika Hukum Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Direktur ATR/BPN Andi Renald Jadi NarasumberDalam dialognya dengan petugas loket, Kakanwil secara tegas menekankan pentingnya pelayanan yang bersih dan transparan. Ia memastikan tidak ada hambatan dan praktik pungutan liar (pungli) dalam setiap proses layanan pertanahan.
Baca juga: Tetap Melayani di Hari Libur, Masyarakat Serbu Kantor Pertanahan di Hari Pertama Nataru
"Pelayanan pertanahan harus mudah, cepat, dan transparan. Masyarakat adalah prioritas utama kita. Kita ingin pastikan semua jajaran di sini bekerja secara profesional, meminimalkan tunggakan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ujar Asep Heri.
Selain meninjau langsung area pelayanan, Kakanwil BPN Jatim juga melakukan evaluasi mendalam terkait implementasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Evaluasi meliputi pemeriksaan kesiapan infrastruktur, standar operasional prosedur (SOP) anti-korupsi, serta komitmen integritas seluruh pegawai Kantah.
Baca Juga : Kepala BPN Jatim Terima Kunjungan Komnas HAM untuk Pra-Mediasi Masalah Pertanahan di Jawa TimurMenurut Asep Heri, pencanangan ZI-WBK merupakan wujud komitmen nyata, bukan sekadar label, untuk memberantas praktik korupsi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Baca juga: Distribusi MBG Sumenep Selama Libur Semester Dinilai Tak Merata, Koordinasi SPPG Jadi Sorotan
"Kantah Kota Malang memiliki potensi besar untuk meraih predikat WBK. Kami minta seluruh jajaran untuk memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan inovasi pelayanan berbasis digital, dan menanamkan budaya kerja bebas korupsi,” tutupnya, memberikan dorongan kuat kepada jajaran di Kota Malang. (yud)
Editor : Iman