KLIKJATIM.Com | Gresik - Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah persebaran virus corona atau coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Gresik. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh jajaran Polres Gresik dengan membentuk 'Tim Covid Hunter'.
Tim ini beranggotakan sebanyak 20 orang. Mereka adalah gabungan dari beberapa satuan di Polres Gresik, yaitu 8 orang Resmob Sat Reskrim, 2 orang Urkes, 5 orang Sat Intelkam dan 5 orang dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Gresik.
Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim
[irp]
"Tugas pokok utama Tim Covid Hunter adalah untuk merespon cepat mencegah penyebaran Covid-19, dengan cara mengamankan pasien-pasien yang berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan) yang tidak mau melakukan isolasi mandiri dan masih berkeliaran melakukan kegiatan di luar rumah," jelas Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo saat launching tim barunya ini, Kamis (30/4/2020).
Baca juga: Polres Gresik Ungkap 14 Kasus Narkoba, 17 Tersangka Diamankan
Nantinya melalui Sat Intelkam akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait keberadaan PDD. Hal ini dapat dilakukan dengan kerjasama antara Tim Covid Hunter dengan Pemerintah Desa (Pemdes) se Kabupaten Gresik.
[irp]
Baca juga: Cegah Pungli, Kapolres Gresik Sidak Pelayanan di Tiga Polsek
"Ini terkait data-data warga yang merupakan PDP dan dianjurkan oleh pihak Dinkes untuk melakukan isolasi mandiri di rumah," lanjut Kusworo.
Menurut dia, pihaknnya akan memfasilitasi mereka (PDP, red) dengan mobil ambulans. "Apabila ditemukan PDP yang berkeliaran, segera amankan, masukkan ambulans dan bawa ke rumah sakit serta di area lokasi sekitarnya dilakukan penyemprotan dengan disinfektan," pungkas perwira berpangkat dua melati tersebut. (nul)
Editor : Redaksi