Tragis, Pelajar SMP di Gresik Tewas Terlindas Truk di Driyorejo Saat Berangkat Sekolah

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Sopir truk yang terlibat kecelakaan dimintai keterangan oleh polisi (Dok/Polres Gresik)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa seorang pelajar SMP berinisial LDP (13) di Jalan Raya Tenaru, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Selasa (16/9/2025) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Korban meninggal di lokasi kejadian setelah motor yang ditumpanginya bersama sang ibu, SW (42), terlibat insiden dengan truk trailer. Sang ibu selamat, namun mengalami luka-luka dan saat ini dirawat intensif di RS Anwar Medika, Sidoarjo.

Baca juga: Diduga Jadi Korban Tabrak Lari, Pemuda Asal Bungah Tewas di Jalan Raya KH Syafi’i Gresik

Kasatlantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, menjelaskan peristiwa bermula ketika motor Honda Vario bernopol W 2842 DV yang dikendarai SW berusaha mendahului truk trailer bernopol L 9005 UL.

Namun, motor tersebut menyenggol bagian samping kanan truk hingga oleng dan terjatuh. Naas, korban LDP terlindas ban belakang truk dan meninggal seketika, sementara ibunya mengalami luka.

Baca juga: PT Smelting Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh

Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik langsung mengamankan sopir truk berinisial AY (40), warga Jombang, untuk dimintai keterangan. Dari hasil penyelidikan awal, diketahui sopir melanggar aturan jam operasional kendaraan angkutan barang. Dugaan pelanggaran inilah yang dinilai menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan.

Baca juga: Aksi Emak Emak Nekat Mengejar Maling di Sampang Viral di Media Sosial
“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas tanpa toleransi. Pelanggaran jam operasional terbukti berpotensi besar menyebabkan kecelakaan fatal,” tegas AKP Rizki.

Satlantas Polres Gresik juga akan mengirimkan surat peringatan keras kepada perusahaan pemilik truk. Bila terbukti lalai dan berulang kali membiarkan armadanya melanggar aturan, polisi tidak segan merekomendasikan pencabutan izin usaha kepada Pemkab Gresik.

Baca juga: GINOFEST 2025 Dibuka, Sekda Gresik Tegaskan Inovasi Tidak Boleh Terhenti Walau Anggaran Dipangkas

AKP Rizki menambahkan, pihaknya terus mengingatkan pengemudi angkutan barang untuk mematuhi jam operasional, sekaligus meminta perusahaan melakukan pengawasan ketat terhadap armadanya. Kepada masyarakat, ia mengimbau agar selalu mengutamakan keselamatan di jalan.

“Kami menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban. Polres Gresik berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas, khususnya terkait jam operasional truk,” pungkasnya. (qom)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru