MOJOKERTO – Misteri pembunuhan terhadap pengusaha rongsokan yang ditemukan terbakar di kebun jagung Dusun Manyarsari, Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur akhirnya terungkap. Dua terduga pelaku yang berhasil diringkus merupakan warga Mojokerto.
Keduanya adalah Priono (38), warga Dusun Temenggungan Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan; serta Dantok Narianto (36), warga Dimoro Rt 04 Rw 01 Tambakagung, Puri.
Baca juga: Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Mojokerto, Dua Orang Terluka
Adapun identitas korban diketahui bernama Eko Yuswantoro (32), yang merupakan tetangga salah satu pelaku, Priono.
Penangkapan kedua pelaku secara terpisah. Awalnya, anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota dan Kabupaten bekerjasama dengan Tim Jatanras Polda Jatim menangkap satu pelaku bernama Priono, Senin (13/05/2019) malam. Lalu disusul penangkapan pelaku kedua, Dantok Narianto, pada Selasa (14/05/2019) siang.
[irp]
Baca juga: Terjebak Api karena Stroke, Pemilik Rumah di Mojokerto Meninggal Dunia
[irp]
“Alhamdulillah, terduga pelaku pembunuhan yang mayatnya ditemukan terbakar kemarin sudah berhasil ditangkap,” ujar Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany S.
Baca juga: Warga Mojokerto Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Online
Selain membekuk terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti. Di antaranya mobil pikap Daihatsu Gran Max warna biru metalik nopol W 9204 N, ponsel Nokia milik korban, tas pinggang, uang milik korban dan beberapa barang bukti lainnya.
“Sekarang masih kami dalami dan akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, sehingga mudah-mudahan bisa segera terungkap motifnya,” tandasnya. (roh/*)
Editor : Redaksi