KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus melanjutkan program penanganan kawasan kumuh melalui Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT). Setelah Desa Randuboto di Kecamatan Sidayu, tahun ini giliran Desa Campurejo Kecamatan Panceng yang akan mendapat penataan dengan alokasi dana sebesar Rp24,7 miliar.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan, pembangunan permukiman yang layak huni, sehat, dan berkelanjutan menjadi tantangan penting di daerah. Menurutnya, kumuh bukan hanya soal rumah tidak layak atau jalan becek, tetapi juga kondisi masyarakat tanpa kepastian hukum atas tanah, sanitasi buruk, akses air bersih terbatas, hingga rawan bencana.
Baca juga: SIG Salurkan 292 Hewan Kurban untuk Masyarakat di 19 Provinsi pada Iduladha 1447 H
“Desa Campurejo adalah contoh nyata tantangan tersebut. Banyak warganya tinggal di rumah tidak layak dengan keterbatasan ekonomi. Ini alarm bahwa pembangunan harus merata dan tidak boleh meninggalkan siapa pun,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Yani saat bertemu warga di Aula Mandala Bakti Praja, Rabu (3/9).
Gus Yani menjelaskan, program ini melibatkan kolaborasi dengan Bank Gresik, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), serta ATR/BPN. DAK PPKT Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama Kementerian PUPR menjadi sumber pendanaan. “Dana ini bukan sekadar angka, melainkan harapan agar masyarakat memiliki rumah layak, kepastian hukum atas tanah, lingkungan sehat, dan bebas dari kerentanan bencana,” tegasnya.
Baca juga: Ekspor Jatim Melonjak 20,96 Persen, Gubernur Khofifah Berhasil Tingkatkan Daya Saing di Pasar GlobalIa juga mengapresiasi Bank Gresik yang mendukung akses pembiayaan masyarakat rentan serta peran IPPAT dalam legalisasi dan sertifikasi tanah. Harapannya, warga Campurejo dapat segera memperoleh kepastian hukum sekaligus akses ekonomi yang lebih luas.
Baca juga: Inovatif Terapkan Budaya K3L, Petrokimia Gresik Group Borong 8 Penghargaan '5 Stars' di ICC-OSH 2026
Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Timur, Asep Heri, menyebut program ini sebagai wujud nyata negara hadir untuk rakyat. “Kalau di BPN disebut reforma agraria. Tanahnya disertifikatkan, akses ekonominya disambungkan ke perbankan, dan di sini ada Bank Gresik yang mendukung,” ungkapnya.
Ia menambahkan, selain Desa Campurejo, program KOTAKU juga sudah berjalan di Kelurahan Sukorame Kecamatan Gresik. Hasil lain yang telah dicapai antara lain penyelesaian 2,3 hektare penataan di Desa Randuboto serta normalisasi Kali Lamong.
Baca juga: Puluhan Hewan Kurban Dibagikan BKMS dan Tenant JIIPE untuk Masyarakat Gresik
“Saya apresiasi Pemkab Gresik, BPN Kantah Gresik, dan IPPAT yang mampu menghadirkan layanan legalisasi aset secara cepat dan mudah. Semoga model ini bisa ditiru daerah lain di Jawa Timur,” pungkas Asep. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar