KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Untuk membangtu warga yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19), Pemerintah Provinsi Jatim menganggarkan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 549,9 miliar. Bansos tersebut akan disalurkan kepada 750 ribu warga yang terdampak yang belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat.
[irp]
Baca juga: Gubernur Khofifah Dorong ASN Jatim Jadikan Pengabdian sebagai Energi untuk Berinovasi
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, Mereka akan diberikan bantuan tunai Rp 200 ribu per bulan selama tiga bulan ke depan. Khusus untuk masyarakat di kepulauan akan mendapat bantuan Rp 500 ribu per bulan, juga selama tiga bulan. Mereka yang mendapat bantuan khususnya yang saat ini wilayahnya diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Disebutkan, di Kabupaten Sidoarjo, didistribusikan bantuan keuangan khusus untuk 65 ribu KPM terdampak Covid-19 dengan total Rp 35 miliar. Sedangkan untuk Gresik, pemprov akan memberikan intervensi bantuan keuangan khusus untuk 35 ribu KPM dengan nilai Rp 21 miliar.
"Sementara untuk Kota Surabaya, kami memberikan intervensi bantuan keuangan khusus untuk 45 ribu KPM senilai Rp 27 miliar. Nanti, mekanisme penyaluran bantuan terserah kepala daerah. Apakah bupati atau wali kota akan mendistribusikan dalam bentuk sembako atau bantuan tunai, dipersilakan," kata Gubernur Khofifah.
[irp]
Baca juga: Apresiasi Cinta Tanah Air, Gubernur Khofifah Undang Anak-Anak di Perayaan Anak Hebat Indonesia Kuat
Dikatakan, penerima bantuan keuangan khusus dari Pemprov Jatim ini bisa merujuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau di luar DTKS. Nah, jika ditambah top up lapisan BPNT dari pemprov dan bantuan keuangan khusus ini, maka Kota Surabaya mendapatkan bansos yang akan ditransfer dari Pemprov Jatim sebanyak Rp 62.627.900.000. Sedangkan Sidoarjo Rp 41.519.100.000, dan Gresik Rp 22.034.400.000. (hen)
Editor : Redaksi