Dua Kilo Sabu dan Bandar Narkoba Milienal Dibekuk Polisi

klikjatim.com
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian saat memberikan keterangan kepada wartawan

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya mengamankan HW (22) alias Telo, bandar narkoba dan pil koplo warga warga Sambungrejo, Sukodono, Sidoarjo, Selasa (28/4/2020). Telo diamankan di tempat kos nya di Dusun Bringin Wetan, Desa Bringin Bendo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

[irp]

Baca juga: Berkendara Aman dengan Merawat Motor Kesayangan

Dari tangan bandar narkoba milenial ini, polisi menyita barang bukti berupa 27 paket sabu dengan total berat 2,1 kilogram; 165 ribu butir pil koplo dan 4,5 gram daun ganja kering siap edar. Di kalangan polisi, tersangka dikenal sebagai bandar narkoba yang biasa beroperasi di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Tersangka sudah lama menjadi buruan polisi narkoba karena sepak terjangnya itu.

Kasat Resnarkoba AKBP Memo Ardian menjelaskan, tersangka memang menjadi buruannya selama ini. Penangkapan itu itu merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang diamankan lebih dulu. Tersangka ini tidak hanya berperan sebagai bandar atau pengendali jaringan di bawahnya.

Baca juga: Gubernur Khofifah Terbitkan Surat Perintah  F Bagus Panuntun Sebagai Plt Wali Kota Madiun

[irp]

"Telo ini juga berperan sebagai kurir dengan mengantar sendiri narkoba dan pil koplo pesanan pelanggan di wilayah Surabaya dan Sidoarjo," papar AKBP Memo Ardian.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Mulai Serahkan 810 Kendaraan Curian Kepada Pemiliknya

Dijelaskan, polisi membutuhkan waktu tiga hari untuk melacak keberadaan dan tempat persembunyian bandar milenial ini. Polisi meyakini tersangka memiliki jaringan lebih besar lagi yang memasoknya narkoba dalam jumlah cukup besar. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru