Penambangan Ilegal Bermodus Normalisasi Dihentikan Polres Lumajang

klikjatim.com
Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Lumajang Jawa Timur menghentikan aktifitas penambangan pasir ilegal di Dusun Kamarkajang Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro

KLIKJATIM.Com | Lumajang - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Lumajang Jawa Timur menghentikan aktifitas penambangan pasir yang diduga ilegal dengan modus normalisasi sungai. Aktifitas dugaan penambangan yang tidak mengantongi izin tersebut dilakukan di Dusun Kamarkajang Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang.

Dalam melakukan aktifitas penambangan yang menggunakan alat berat berhasil di sita kuncinya oleh petugas karena mesin alat berat tersebut mengalami kerusakan serta surat-surat kendaraan yang mengangkut pasir juga telah diamankan.

Baca juga: Pedagang Pasar Ranuyoso Lumajang Antusias Sambut Kehadiran Gubernur Khofifah

Kegiatan mereka berawal dari adanya bencana di Desa Sumber Wuluh Dusun Kamar Kajang mengalami banjir akibat curah hujan tinggi, Dengan adanya bencana banjir tersebut beberapa oknum yang mengatas namakan PT mencari peluang untuk menambang di wilayah tersebut karena sebelumnya Ijin tambang SIPB yang di miliki di tolak warga dan sempat di lakukan penghijauan sebagai bentuk penolakan Tambang di luar Tanggul sungai di rasa membahayakan warga sekitar jika banjir datang 

Nomalisasi dengan modus melalui koordinasi dengan Plt camat Candipuro Shela Fazri, oknum PT berhasil mendapatkan ijin bahkan rekomendasi Material pasir melewati pengawasan cek point pajak Mineral Bukan Logam dan batuan (MBLB) tanpa curiga apapun PLT camat Candipuro memberikan perintah Tanda Tulisan ” Pasir Reklamasi Kamar Kajang ” pada setiap Truk yang membawa material pasir supaya lolos.

Sementara itu RD, salah satu sopir yang mengangkut pasir saat di konfirmasi awak media menerangkan bahwa dirinya melakukan pekerjaan tersebut masih dua hari dengan hitungan ritase atau biasa di sebut ongkos gendong sebesar Rp 250.000 dirinya telah mengangkut 3 truk selama dua hari dan di setor ke Stockpile yang di tunjuk oleh pemesan angkutan.

Baca juga: Buntut Kasus Curanmor, Unej Tarik 1.307 Mahasiswa KKN di Lumajang Demi Keselamatan

Pada kesempatan terpisah, PLT Camat Candipuro Shela Fazri, saat dikonfirmasi membenarkan adanya normalisasi yang di laksanakan di Desa Sumber wuluh dusun kamar Kajang beberapa hari lalu bahwa dirinya di datangi seseorang menawarkan tanggap darurat dengan menormalisasi sungai yang mengakibatkan banjir dan menyetujui serta berpesan bahwa warga sekitar sensitif dengan konflik, Selain itu PLT Camat mengetahui terkait material tersebut akan di bawa keluar lahan dan di jual untuk ganti solar

“Kalau dari kami pengerukan itu untuk mengatasi banjir, kebetulan ada pihak yang mau membantu untuk mengeruk karena pendangkalan dan infonya akan mengeruk yang sebelah utara jalan juga, kita merasa terbantu karena kemarin ada banjir, setelah banjir itulah ada yang menawarkan, sebelumnya, sudah musyawarah dengan warga katanya, menurut saya materialnya untuk ganti solar katena anggarannya besar dan yang ke sini itu atas nama J ” jelasnya dengan nada bingung.

Baca juga: Desak Aksi Cepat, Komisi VI DPR RI Soroti Krisis BBM di Wilayah Tapal Kuda

Sementara itu AKP Firdaus kanit Piter polres Lumajang saat di TKP belum bisa memberikan keterangan resminya hingga berita ini dipublikasikan karena saat itu tidak ada perwakilan yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

 ”Nanti saja, tidak bisa komentar takut salah, ” pungkasnya. (ris)

Editor : Tsabit Mantovani

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru