KLIKJATIM.Com | Lamongan – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menekankan peran penting penghulu sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun ketahanan keluarga, yang merupakan fondasi dari ketahanan nasional.
Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri pengukuhan pengurus Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Lamongan di Pendopo Lokatantra, Kamis (7/8/2025).
Baca juga: Perdana, Pemkab Lamongan Integrasikan Dua Program Nasional: KDMP Suplai Kebutuhan Program MBG
Bupati yang akrab disapa Pak Yes ini menyoroti bahwa tugas penghulu tidak hanya sebatas menikahkan secara administratif. Menurutnya, penghulu memiliki tanggung jawab besar untuk membentuk keluarga yang kokoh dan harmonis di tengah dinamika sosial.
Baca Juga : Bupati Lamongan Ikuti Groundbreaking SPPG Serentak, Dukung Program Makanan Bergizi Gratis"Pemerintah telah menegaskan bahwa ketahanan nasional ini dimulai dari ketahanan keluarga. Sehingga menyatukan dalam sebuah perkawinan ini adalah tanggung jawab besar sebagai tanggung jawab untuk pertahanan Nasional," kata Pak Yes.
Ia menambahkan bahwa keharmonisan keluarga secara langsung memengaruhi tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus bangsa. Berbagai program seperti bimbingan pencegahan pernikahan dini, isbat nikah, dan lainnya merupakan wujud kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Lamongan dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) untuk mewujudkan harmoni sosial.
Moh. Lutfi Ridlo, Sekretaris Pengurus Pusat APRI, menekankan pentingnya bagi para penghulu, khususnya pengurus APRI Lamongan, untuk menguasai delapan bidang hukum. Kedelapan bidang tersebut meliputi, hukum islam, hukum perdata, hukum pidana, hukum kenotarisan, hukum administrasi, hukum keimigrasian, undang-undang kependudukan, dan undang-undang perlindungan data pribadi.
Baca Juga : Bupati Lamongan Buka Kejurkab dan Bupati Open 2025, Diikuti 724 Atlet Bulu Tangkis"Jajar asosiasi penghulu sekadar profesi pelayanan, bukan lagi sekadar profesi ulama yang distrukturalkan, tapi penghulu juga profesi dari bagian hukum di Kementerian Agama. Satu-satunya profesi yang mengeluarkan produk hukum hanya penghulu yaitu akta ikrar talak dan akta nikah," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lamongan, M. Muhlisin Mufa, melantik 16 pengurus APRI Lamongan. Ia berharap para pengurus dapat melayani masyarakat secara profesional sesuai dengan fungsi dan tugasnya.
Acara ini juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara Kepala Kemenag Lamongan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lamongan. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan aspek hukum administrasi kependudukan. (yud)
Editor : Rozy