KNPI Sumenep Tuding Program PKBM Sarat Manipulasi

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Sumenep - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sumenep resmi menyerahkan sejumlah dokumen kepada Dewan Pendidikan dan Kebudayaan Sumenep (DPKS) sebagai bentuk laporan atas dugaan pelanggaran serius dalam pelaksanaan program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk tahun ajaran 2024–2025.

Baca juga: Stok Menipis, Harga Cabai di Sumenep Melonjak Tajam Saat Musim Hujan

Ketua KNPI Sumenep, Syaiful Harir, menyatakan bahwa pihaknya menemukan berbagai indikasi ketidakwajaran dalam implementasi program tersebut. 

Ia menilai, pelaksanaan program tidak mencerminkan prinsip akuntabilitas dan diduga penuh dengan praktik manipulatif.

“Dalam temuan kami, ada indikasi kuat bahwa program PKBM diwarnai banyak penyimpangan, mulai dari penggunaan data siswa yang tidak valid, pencatutan nama warga tanpa izin, hingga pengondisian pengadaan buku pelajaran yang diduga hanya menguntungkan kelompok tertentu,” ujarnya saat dikonfirmasi Klikjatim, Senin (28/7).

Syaiful menegaskan, meskipun KNPI selama ini mengamati berbagai sektor, untuk saat ini pihaknya memfokuskan perhatian pada penyelenggaraan PKBM karena dinilai sangat krusial bagi pendidikan masyarakat.

“Bagi kami, isu ini penting untuk dikawal. Kami ingin memastikan bahwa pendidikan nonformal seperti PKBM tidak dijadikan alat untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.

Baca juga: Pesilat Muda Sumenep Persembahkan Perak untuk Jawa Timur di Popnas Jakarta

Lebih lanjut, ia mengkritisi lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut. Ia bahkan mencurigai adanya hubungan yang tidak sehat antara beberapa lembaga PKBM dan pihak Dinas Pendidikan Sumenep, yang disebutnya justru memperparah situasi.

“Dugaan kami, data yang diajukan untuk mencairkan dana operasional tidak sesuai fakta. Bahkan, ada indikasi bahwa sebagian lembaga PKBM yang terdaftar hanya fiktif alias tidak benar-benar menjalankan aktivitas di lapangan,” imbuhnya.

KNPI berharap agar langkah pelaporan ini menjadi titik awal bagi perbaikan menyeluruh sistem pengelolaan PKBM di Sumenep. Syaiful juga menyerukan agar Dinas Pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lembaga-lembaga PKBM yang bermasalah.

Baca juga: Penyidik Diminta Selidiki Dugaan Jaringan Korupsi BSPS di Disperkimhub Sumenep

“Kalau memang terbukti melanggar dan tidak menjalankan fungsinya, ya sebaiknya izin operasionalnya dicabut saja,” tandasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPKS, Mulyadi, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan KNPI dengan serius. Ia berjanji akan mengambil langkah-langkah strategis, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait dan mengundang Dinas Pendidikan untuk memberikan klarifikasi.

“Kami tidak akan menutup mata terhadap laporan ini. Semua informasi yang kami terima akan kami proses, dan kami akan segera menghubungi OPD terkait guna meminta penjelasan serta mencari solusi terbaik,” tutur Mulyadi. (ris)

Editor : Hendra

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru