KLIKJATIM.Com | Surabaya - Rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik akan diterapkan Selasa (28/4/2020) besok. Namun sebelum diterapkan ada sejumlah poin yang harus diseleraskan antara ketiga wilayah itu. Di antaranya penerapan jam malam dan penempatan titik check poin.
[irp]
Baca juga: Terekam CCTV Saat Beraksi, Dua Maling Motor Diringkus Polsek Duduksampeyan
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawangsa menilai, diperlukan format untuk membangun efektivitas PSBB agar pelaksanaannya sinkron, berseiring, dan padu, ini penting. Kalau misalnya satu daerah memberlakukan jam malam, maka dua daerah lainnya harus sama. Tidak hanya soal jam malam, Khofifah juga menyinggung soal pemberlakuan aturan penumpang untuk kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat yang masing-masing daerah tidak sama.
“Karena ini memiliki koneksitas dan mobilitas yang tidak bisa dipisahkan meskipun secara administratif berbeda. Karena itu, sinkronisasi, keselarasan, keterpaduan tiga daerah ini sangat menentukan efektivitas PSBB,” katanya.
Hal senada dilontarkan oleh Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal Luki Hermawan. Menurutnya, dia sudah merapatkan tentang ketidaksinkronan aturan itu Minggu pagi. Dalam rapat teknis pihaknya mengajak kepala dinas masing masing untuk menyamakan resepsi. Polisi meminta ada revisi terkait langkah apa yang harus disamakan.
[irp]
Baca juga: Hadirkan Pengalaman Berkendara Canggih dan Program Spesial Akhir Tahun
"Contohnya bila di Sidoarjo akan diberlakukan aturan jam malam, tetapi di Surabaya dan Gresik tidak diberlakukan hal yang sama, itu akan menjadi masalah di kemudian hari. “Produknya, payungnya sama, kok, penjabarannya berbeda. Lalu ada rencana pembatasan pengendara sepeda motor yang berboncengan dan penumpang di mobil. Nah, itu harus sama,” kata Irjen Luki Hermawan.
Persoalan lain adalah penempatan chek poin yang seluruhnya mencapai 82 titik. pengecekan. Masing-masing, di Surabaya ada 13 titik, Sidoarjo ada 24 titik, dan di Gresik ada 45 titik. Dia mengevaluasi titik check point cukup banyak dan minta dikurangi. Alasannya, dalam check point itu ada penempatan personil. Nanti malam kami rapatkan ulang. "Nanti akan kami paparkan ke Bu Gubernur,” ujarnya.
[irp]
Kapolda menekankan bahwa PSBB sebenarnya tidak diinginkan tetapi harus dilakukan mengingat jumlah penularan kasus Covid-19 di tiga wilayah meningkat signifikan dan terus bertambah. Dia memastikan, TNI/Polri akan membantu dalam hal pasukan untuk melaksanakan apa yang ada di dalam Peraturan Gubernur. Aparat dan masyarakat, menurutnya, harus memahami aturan main PSBB.
“Kami sudah arahkan personil, harus tegas menerapkan aturan. Apabila ada hal-hal, misalnya masyarakat melawan petugas atau ada pasien positif melarikan diri, atau ada PDP dan ODP yang keluyuran, kami akan melakukan upaya paksa,” ujarnya. (hen)
Editor : Redaksi