KLIKJATIM.Com | Gresik - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik, bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik, Dishub Provinsi Jawa Timur, dan UPT Balai Uji KIR, mengadakan kegiatan Ramp Check terhadap angkutan umum di Terminal Bunder, Gresik, pada Rabu (23/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Semeru 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas, khususnya bagi angkutan penumpang umum.
Baca juga: Kaca Mobil Dilempari di Duduksampeyan Gresik, Pelaku Diduga ODGJ
Ramp Check adalah pemeriksaan teknis yang dilakukan untuk memastikan kendaraan, khususnya angkutan umum, memenuhi standar keselamatan dan laik jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan dan memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang.
Ramp Check dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, bersama Kadishub Gresik, Khusaini, serta jajaran petugas dari instansi terkait. Pemeriksaan ini melibatkan pengecekan kelengkapan administrasi kendaraan seperti STNK dan buku uji KIR, serta kondisi fisik kendaraan itu sendiri.
Baca juga: Tingkatkan Keselamatan, Satlantas Polres Gresik Bersama Jasa Raharja dan Dishub Gelar Ramp Check Bus PariwisataSelain melakukan penindakan terhadap pelanggaran, petugas juga memberikan edukasi kepada sopir dan penumpang mengenai pentingnya keselamatan berkendara, serta mengimbau untuk melaporkan sopir yang mengemudi secara ugal-ugalan.
Baca juga: Bukan Sekadar Menginap, Hotel Santika Gresik Hadirkan Pengalaman Personal Lewat Strategi 5P
"Tujuan dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa setiap kendaraan umum yang beroperasi dalam kondisi laik jalan demi keselamatan semua pihak, terutama penumpang," ujar AKP Rizki Julianda.
Petugas juga mengajak penumpang untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keselamatan, salah satunya dengan mencatat nomor polisi bus dan melaporkan jika ada tindakan membahayakan di jalan.
Selama kegiatan Ramp Check, situasi berlangsung aman, tertib, dan lancar. Pengguna transportasi umum pun memberikan apresiasi atas kegiatan ini. Ke depan, Polres Gresik dan Dishub akan terus melakukan pengawasan rutin untuk memastikan keselamatan dan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Gresik.
Dari total 8 unit bus yang diperiksa, 6 unit di antaranya dinyatakan laik jalan dengan dokumen administrasi yang lengkap. Namun, 2 unit bus lainnya ditemukan melanggar aturan karena masa berlaku buku uji KIR sudah habis. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar