Razia di Lapas Bojonegoro Temukan Narkoba, Napi Berontak dan Dipindahkan

klikjatim.com
Razia rutin, petugas lapas menemukan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan di plafon sel hunian narapidana.

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Kericuhan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro pada Rabu (23/7/2025) sore. Saat razia rutin, petugas lapas menemukan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan di plafon sel hunian narapidana.

Penemuan ini memicu perlawanan dari para narapidana, sehingga petugas harus meminta bantuan pengamanan dari aparat gabungan, termasuk kepolisian dan Brimob bersenjata lengkap.

Baca juga: CIMB Niaga Luncurkan OCTO Arena di Jakarta, Perluas Pengalaman Lifestyle Padel bagi Nasabah dan Masyarakat

Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Harry Winarca, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (25/7/2025). “Benar mas ada tahanan yang diamankan saat ketahuan membawa barang terlarang,” ujarnya.

Baca Juga : Pemkab Bojonegoro Edukasi Orang Tua Jaga Kesehatan Mental Anak Sehat dan Kuat
Harry menjelaskan bahwa razia ini dilakukan dalam rangka pemberantasan penggunaan handphone dan narkoba di dalam lapas, sesuai instruksi dari Kementerian Hukum dan HAM. Saat petugas menemukan barang haram tersebut di plafon kamar, para narapidana melakukan perlawanan saat akan diamankan.

Baca juga: Nahas, Balita Empat Tahun di Karang Penang Sampang Meninggal di Kubangan Air Waduk Tembakau

Akibat insiden ini, sebanyak 12 narapidana diamankan. Dari jumlah tersebut, lima orang diduga kuat memiliki barang terlarang tersebut.

Baca juga: Patra Logistik Peringati HUT Ke-81 RI Bersama Perwira di Berbagai Wilayah Operasional

Untuk mengatasi situasi dan melanjutkan proses hukum, para narapidana yang terlibat perlawanan langsung diamankan oleh pihak kepolisian Bojonegoro dan segera dipindahkan ke Lapas Lamongan. Sementara itu, lima narapidana yang diduga memiliki barang terlarang dibawa ke Polres Bojonegoro beserta barang buktinya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga : PPK dan Pengusaha Konstruksi se-Bojonegoro Ikuti Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan
“Para napi dipindahkan ke lapas Lamongan dan 5 orang dibawa polres beserta barang bukti,” pungkas Harry. (yud) 

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru