Kejar Target Sertifikasi, Kanwil ATR/BPN Jatim Cek Langsung Progres Tanah Wakaf di Tulungagung dan Sekitarnya

klikjatim.com
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur, Asep Heri, melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) termasuk Kantah ATR/BPN Tulungagung

KLIKJATIM.Com | TulungagungUpaya mempercepat sertifikasi tanah wakaf terus digenjot oleh Kementerian ATR/BPN. Kamis (19/6/2025), Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur, Asep Heri, melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) termasuk Kantah ATR/BPN Tulungagung, untuk meninjau langsung pelaksanaan program sertifikasi tanah wakaf dan Program Strategis Nasional.

Kegiatan ini tak hanya dihadiri oleh jajaran internal ATR/BPN, tetapi juga menggandeng lintas sektor mulai dari Kemenag, KUA, PPAT, BPKAD, PUPR, hingga organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, yang selama ini menjadi pemilik sebagian besar aset wakaf.

Baca juga: Manfaatkan Momen Mudik, Kantah ATR/BPN Tulungagung Tetap Layani Masyarakat Selama Libur Nataru

Dari data yang disampaikan Kasubag TU Kantah ATR/BPN Tulungagung, Sukamto, total terdapat 3.424 bidang tanah wakaf yang menjadi target sertifikasi di Kabupaten Tulungagung.

“Dari jumlah itu, 2.709 sertifikat sudah berhasil diterbitkan. Sisanya, 715 bidang masih dalam proses,” jelas Sukamto di sela kegiatan.

Dari sisa target itu, lanjut Sukamto, sudah ada 172 berkas yang masuk ke Kantor Pertanahan Tulungagung dan sedang diproses. Kabar baiknya, 124 bidang tanah sudah rampung sertifikatnya dan siap diserahkan ke para nadzir atau pengelola tanah wakaf.

Baca juga: Peringati Hari Ibu ke-97, Kantah ATR/BPN Tulungagung Tegaskan Peran Strategis Perempuan di Sektor Publik

“Sebenarnya semua bidang tanah sudah terukur. Sekarang tinggal nunggu kelengkapan berkas. Yang paling sering jadi kendala itu akta ikrar wakaf, banyak yang belum punya,” tambahnya.

Menurut Sukamto, tanah-tanah wakaf yang tengah disertifikasi ini didominasi oleh aset milik NU dan Muhammadiyah, dengan bentuk wakaf yang beragam seperti masjid, musholla, hingga bangunan pendidikan.

Monitoring ini juga melibatkan Kantah dari daerah sekitar seperti Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kediri, dan Trenggalek. Tujuannya adalah memastikan program strategis ini berjalan serentak dan optimal di wilayah kerja Kanwil ATR/BPN Jawa Timur.

Baca juga: Polres Tulungagung Selidiki Pengangkutan Solar Fiktif di JLS

Langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah serius menjamin legalitas aset wakaf, sekaligus memperkuat fungsi sosial keagamaan tanah wakaf yang selama ini menjadi fondasi penting di tengah masyarakat.(ris)

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru