Hindari Pemudik, Akses Transportasi Udara, Laut dan Darat Ditutup Hingga Juni

klikjatim.com
Para calon penumpang antre membeli tiket untuk berlayar dari Pelabuhan Gresik sebelum mulai diberlakukan penutupan. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Per hari Jumat (24/4/2020) ini, akses transportasi dari berbagai jalur mulai udara, laut dan darat akan ditutup. Hal tersebut berdasarkan surat larangan mudik dari Kementerian Perhubungan (Kemehub) RI, yang ditindaklanjuti oleh Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik tentang pengendalian transportasi musim mudik Idul Fitri 2020 di wilayahnya.

"Ada instruksi pusat kepada seluruh kapal penumpang tidak boleh membawa penumpang untuk menghindari (persebaran) penyakit virus Covid-19," ujar Kasi Keselamatan Berlayar KSOP Kelas II Gresik, Capt Masri T Randa Bungah kepada klikjatim.com, Jumat (24/4/2020).

Baca juga: Transformasi Operasional Berhasil, TPK Ternate Catat Pertumbuhan Arus Peti Kemas 6 Persen di Tahun 2025

Diakuinya juga mulai hari ini jalan tol pun ditutup. Begitu pula bandara, dan terminal sudah mulai ditutup untuk tidak beroperasi. Ini berlaku semua dan menyeluruh.

[irp]

"Kalau angkutan darat (penutupan) sampai tanggal 15 Juni, angkutan udara sampai tanggal 1 Juni, dan angkutan laut sampai tanggal 8 Juni," paparnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, khusus untuk kapal yang berlayar di wilayah kerja KSOP Kelas II Gresik hanya ada satu. Yaitu kapal ASDP Giliyang. Sedangkan dua kapal yang lain diperpanjang masa pemberhentiannya.

Baca juga: Sinergi Bagi Negeri: MPM Honda Jatim Salurkan 18.440 Bibit Bunga Lewat Program One Sales One Seed

“Kami sudah menerima suratnya, jadi mulai nanti malam sudah tidak bisa beroperasi,” tandasnya.

Dengan demikian, pihaknya pun tidak bisa berbuat banyak terkait keberadaan warga Bawean yang masih terdampar di Daratan Gresik karena tak bisa berlayar ke kampung halamannya.

[irp]

Baca juga: Kendalikan Inflasi Awal Tahun, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Deket Lamongan

"Kami hanya menjalankan keputusan pusat, jadi sudah tidak bisa lagi toleransi," pungkasnya.

Secara terpisah, Kabid Angkutan Dishub Gresik, Mohammad Amri juga membenarkan terkait adanya larangan mudik dan penutupan sejumlah akses transportasi yang mulai diberlakukan per hari ini tersebut. "Jadi itu memang sudah dari pusat dan daerah harus mengikutinya," tambahnya.

Menurutnya, kapal hanya boleh membawa penumpang rujukan, dan tim medis serta aparatur negara. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru