Dor...!! Dua Pembobol Gudang Ditembak Mati Jatanras Polda Jatim

klikjatim.com
Jasad dua pelaku pembobol gudang rokok asal Magelang, Jawa Tengah, berinisial E dan A, saat diotopsi di kamar mayat RS Bhayangkara

KLIKJATIM.Com | Surabaya -  Aksi pengejaran dramatis di ruas Tol Japanan pada Senin malam (2/6) berakhir tragis. Dua pria asal Magelang, Jawa Tengah, berinisial E dan A, tewas ditembak aparat setelah nekat kabur secara membahayakan. Keduanya diduga kuat terlibat dalam pembobolan gudang distributor rokok.

Kedua pelaku telah dibuntuti oleh tim gabungan dari Polda Jawa Timur, Polres Tulungagung, dan Polresta Sidoarjo sejak meninggalkan Pulau Bali. Saat memasuki wilayah Jawa Timur, upaya pelarian mereka memicu aksi kejar-kejaran di jalan tol.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa petugas telah memberikan peringatan secara persuasif. Namun, pelaku justru menerobos blokade, menabrak mobil polisi, dan menghantam palang pintu tol.

Baca juga: Gubernur dan Forkopimda Jatim Bersama Ribuan Buruh Peringati May Day 2026

"Pelaku sempat diberi tembakan peringatan, tapi tetap melaju dan mencoba menabrak anggota yang menghadang. Karena membahayakan keselamatan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur," ujar Jumhur dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).

Setelah kedua pelaku dilumpuhkan, petugas langsung menggeledah kendaraan yang mereka gunakan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai jutaan rupiah, linggis, senjata tajam, tang, serta berbagai peralatan lain yang lazim digunakan untuk membobol gudang.

Baca juga: Rayakan May Day di Kantor Gubernur, Khofifah-Emil Guyur Ribuan Buruh Jatim dengan "Kado" Kebijakan Strategis

Penyelidikan awal mengindikasikan bahwa E dan A diduga terlibat dalam serangkaian aksi pembobolan gudang di sejumlah wilayah di Jawa Timur. Polisi kini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan kejahatan yang lebih luas.

"Tindakan tegas ini diambil karena pelaku tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa aparat dan pengguna jalan lainnya," tegas Jumhur.(ris)

Baca juga: Jauh dari Kesan Anarkis, Pekerja PTPN I Regional 5 Pilih Istighosah dan Doa Bersama Peringati May Day 2026

Editor : Hirna Ramadhanianto

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru