KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro secara tegas menyatakan perang terhadap peredaran narkoba dan penggunaan handphone (HP) ilegal di dalam lingkungan lapas. Deklarasi ini digelar di Aula Lapas Bojonegoro dan dipimpin langsung oleh Kalapas, Hari Winarca, Rabu (28/5/2025).
Acara berlangsung khidmat namun penuh semangat, dengan diikuti seluruh petugas Lapas dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bojonegoro. Hadir pula perwakilan dari BNNK Tuban, Polres Bojonegoro, serta Kodim Bojonegoro, sebagai bentuk dukungan antarinstansi penegak hukum.
Baca juga: Pemkab Bojonegoro Dukung Eksplorasi Migas melalui Survei Seismik 2D Lamturo
Dalam sambutannya, Kalapas Hari Winarca menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik-praktik yang melanggar hukum di dalam lapas.
“Jika ada petugas yang bermain-main, kami tidak akan segan menindak tegas. Ini bukan hanya seremonial, tapi komitmen yang harus dibuktikan dengan aksi nyata. Kami juga sangat membutuhkan sinergi dan dukungan dari aparat penegak hukum,” tegasnya.
Baca juga: Pemkab Bojonegoro Imbau ASN Konsumsi Produk Lokal Melalui GASPOL
Ia menambahkan, deklarasi ini merupakan langkah konkret dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan gangguan keamanan akibat penggunaan HP ilegal.
“Komitmen bersama ini diharapkan tak hanya meningkatkan kedisiplinan internal, tetapi juga memperkuat kerja sama lintas sektor dalam menjaga marwah lembaga pemasyarakatan,” imbuhnya.
Baca juga: Polres Bojonegoro Beri Pemahaman Pelajar Melek Teknologi Digital
Sebagai penutup kegiatan, seluruh peserta melakukan penandatanganan komitmen bersama serta mengikuti apel deklarasi yang disemarakkan dengan yel-yel anti-narkoba dan anti-HP ilegal.
Melalui deklarasi ini, Lapas Bojonegoro menunjukkan keseriusannya dalam mendukung reformasi birokrasi serta penegakan hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel. (qom)
Editor : M Nur Afifullah