Problem Tawuran Remaja di Gresik Kembali Terulang, Bermula dari Saling Ejek di Medsos

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Enam remaja yang diamankan Polsek Kebomas Gresik, kini mereka diwajibkan lapor (Dok/Polsek Kebomas)

KLIKJATIM.com | Gresik – Masalah tawuran antar remaja di Kabupaten Gresik kembali terulang. Meski pihak kepolisian telah berulang kali melakukan pengamanan terhadap para pelaku tawuran, upaya tersebut belum mampu menghilangkan potensi kekerasan serupa.

Kali ini, aksi tawuran antarremaja nyaris terjadi di Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, pada Senin, 12 Mei 2025 dini hari. Namun, aksi tersebut berhasil dicegah oleh jajaran Polsek Kebomas.

Baca juga: BLT DBHCHT Gresik Sasar Buruh hingga Petani Tembakau, Masing-masing Terima Rp900 Ribu

Kapolsek Kebomas, Kompol Gatot Setyo Budi, mengungkapkan bahwa aksi tawuran tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, tepatnya di pertigaan KFC. Anggota Polsek Kebomas mendapatkan informasi bahwa ada dua kelompok yang akan melakukan tawuran.

Kedua kelompok tersebut adalah kelompok pemuda Tongkrongan Orang Stres (TOS) Putat Gresik dan kelompok pemuda PETINAR Randuagung Gresik.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas kepolisian segera melaksanakan patroli di sekitar lokasi,” ungkap Kompol Gatot.

Baca juga: Tim Raimas Polres Gresik Gagalkan Aksi Tawuran dan Amankan 2 Pelaku
Ketika polisi tiba di lokasi yang direncanakan sebagai arena tawuran, ternyata benar terdapat dua kelompok yang sedang terlibat dalam aksi tawuran.

Petugas kepolisian kemudian mengamankan enam orang remaja yang terlibat dalam aksi tersebut.

Baca juga: Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Beri Keringanan Pajak Daerah

Mereka adalah HF (17), SAK (16), MAK (15), MFIK (16), KAP (17), dan MIFM (17) yang semuanya merupakan pelajar asal Gresik.

“Motif tawuran tersebut bermula dari saling ejek di media sosial (medsos), lalu mereka sepakat untuk bertemu dan melakukan tawuran,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu stik golf yang digunakan sebagai senjata, tiga unit sepeda motor, dan tiga unit telepon genggam.

Baca juga: Bendera Merah Putih Raksasa 5x15 Meter Berkibar di Tebing Kapur Sekapuk Gresik

Selanjutnya, para remaja yang terlibat diminta membuat surat pernyataan dan menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua masing-masing.

“Mereka diwajibkan untuk melapor setiap hari Senin dan Kamis sebagai upaya memberikan efek jera,” tandasnya. (qom)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru