Larangan Mudik, KAI Stop Perjalanan KA Penumpang

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Jakarta - Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghentikan semua perjalanan KA mulai 24 April 2020. Kebijakan ini didasarkan atas keputusan pemerintah yang melarangan mudik di masa pademi virus corona. Kendati demikian perjalanan KA angkutan barang masih diperbolehkan.

[irp]

Baca juga: Integrasikan OCTO, CIMB Niaga Hadirkan Pengalaman Perbankan Digital Baru

Dalam rilisnya yang diterima, Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menegaskan, seluruh keberangkatan dan kedatangan perjalanan KA jarak jauh dan KA lokal tidak dioperasikan. Untuk KA jarak jauh yang tidak beroperasi merupakan KA dari Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, dan Stasiun Jakarta Kota dengan tujuan akhir Bandung, Cirebon, Tegal, Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Malang, dan berbagai kota di wilayah lainnya.

Juga Kereta Api ( KA) Bima relasi Surabaya Gubeng-Gambir dan KA Kahuripan relasi Blitar-Kiaracondong. Pembatalan kedua relasi itu dilakukan selama sepekan mulai Jumat (24/4/2020) hingga Kamis (30/4/2020).

Secara total terdapat 70 perjalanan KA jarak jauh di area Daop 1 Jakarta yang dibatalkan. Dari 70 KA tersebut 67 KA di antaranya merupakan KA reguler dan 3 KA lainnya merupakan KA tambahan yang dioperasikan pada saat hari kerja serta hari libur. “Calon penumpang yang sudah memiliki tiket, akan dikembalikan penuh oleh KAI dengan dihubungi oleh Contact Center KAI 121 untuk mendapatkan panduan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca juga: Gubernur Khofifah : Ekonomi Jatim Triwulan III 2025 Tumbuh 1,70%

[irp]

Selain itu, calon penumpang juga dapat membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access atau datang langsung ke loket stasiun yang sudah ditunjuk. Pembatalan tiket melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

Baca juga: Deretan Artis Ini Percaya LASIK di National Eye Center Surabaya, Begini Alasan Mereka

Adapun untuk pembatalan di loket stasiun kata Eva, dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA jarak jauh dan lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai atau melalui transfer.

“Pembatalan ini untuk sementara ditetapkan hingga 30 April 2020, sambil dilakukan evaluasi mengikuti perkembangan. Jika terdapat perpanjangan waktu maka akan diinformasikan kembali secara resmi,” pungkas dia. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru