Dispendik Gresik Keluarkan Surat Edaran, Belajar Siswa di Rumah Diperpanjang

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Gresik—Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik telah resmi memperpanjang masa belajar di rumah mulai tingkat PAUD, SD dan SMP. Belum diketahui sampai kapan belajar di rumah itu akan dikembalikan ke sekolah selama pandemi covid-19 atau virus corona.

Berdasarkan surat edaran yang ditanda tangani Kepala Dispendik Gresik Mahin, masa belajar di rumah kembali di perpanjang. Namun, dalam surat edaran tersebut masa belajar di rumah itu diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditentukan atau sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Baca juga: Launching dan Simposium UNITABAH: Meneguhkan Transformasi Perguruan Tinggi Berbasis Pesisir dan Pesantren

[irp]

“Untuk libur puasa dimulai tanggal 23 April sampai 25 April. Untuk libur hari raya Idul Fitri empat hari efektif sebelum tanggal 1 Syawal dan enam hari sesudah 2 Syawal yang ditetapkan oleh Kemetrian Agama," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima klikjatim.com, Senin (20/4/2020).

Mahin mengimbau kepada pengajar dan peserta didik dalam hari-hari puasa Ramadhan, agar digunakan sebagai peningkatan keimanan dan nilai karakter kepada siswa.

"Serta keterampilan dan pembiasaan beribadah dan beramal soleh di tengah keluarga," ujarnya.

Baca juga: Konsisten Lima Tahun, MPM Honda Jatim Renovasi Delapan Rumah Lewat Program Employee Volunteering

Mahin juga meminta kepada guru agar beban tugas yang diberikan kepada siswa dipastikan bisa selesai tanpa keluar rumah.

[irp]

"Tetap jaga kesehatan, dan menunjang imunitas siswa," pintanya.

Baca juga: Semarak HUT ke-81 RI, Ratusan Pelajar Lamongan Unjuk Kreativitas di Karnaval Nusantara Megilan

Sedangkan, lanjut Mahin, hasil penugasan siswa di rumah diminta untuk tetap disampaikan oleh guru melalui media elektronik atau media lainnya yang relevan.

"Penyesuaian kelulusan harap segera disampaikan ke Dinas Pendidikan untuk mendapatkan pengesahan dari Kepala Dinas Pendidikan, dan tanggal kelulusan peserta didik masih menunggu informasi lebih lanjut," pungkas Mahin. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru