KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Salah satu perwakilan paguyuban Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Kabupaten Bojonegoro ini meminta agar tunjangan profesi guru dibayar. Karena menurut Siti Yulaikah asal Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro ini tunjangan untuk triwulan 4 belum dibayarkan.
Hal tersebut disampaikan saat Natasha Devianti melakukan Reses anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Masa sidang 1 2025 dari fraksi PDI Perjuangan Dapil II.
Baca juga: Investor Keluhkan Lambannya Perizinan PBG di Bojonegoro, DPRD Desak Pemkab Benahi Pelayanan
“Triwulan 4 kami belum menerima, seharusnya pencairan ada di bulan Desember 2024 dan hingga saat ini belum terbayarkan,” kata Siti Yulaikah Rabu (12/2/2025).
Baca juga: Kemenag Bojonegoro Tunggu Tambahan Dana, Sertifikasi Guru PPPK PAI Belum Bisa Dicairkan
Menurut Yulaikah, pembayaran di triwulan 1, 2 dan 3 ini lancar namun pada triwulan 4 ini pembayarannya telat hingga sekarang. Dirinya juga meminta agar anggota DPRD bisa menyampaikan keluh kesah yang selama ini dirinya mengabdi dan harus dibayar tepat waktu. “Kami para guru P3k meminta agar tunjangan dibayar,” tambahnya.
Selain itu, Yulaikah juga meminta agar masa perpanjangan dirinya diperpanjang oleh Pemerintah sebagai P3K. “Saya juga minta agar P3K saya diperpanjang,” ungkapnya.
Baca juga: Bojonegoro Naik Kelas, Beras Premium Rojo Nogo Siap Tembus Pasar Nasional
Sementara itu, Natasha Devianti menanggapi permasalahan yang terjadi pada Siti Yulaikah, kalau tunjangan 2024 seharusnya cair di tahun itu juga, karena kalau loncat tahun sudah masuk anggaran baru. “Saya tampung dan saya akan tindak lanjuti masalah ini dan kordinasi dengan Dinas terkait,” pungkasnya.
Editor : M Nur Afifullah