DPRD Gresik Keluarkan Lima Rekomendasi untuk Atasi Pelanggaran Truk Besar

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Suasana rapat kerja gabungan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gresik untuk mencari solusi atas maraknya pelanggaran truk besar (Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Maraknya pelanggaran yang dilakukan truk besar hingga menyebabkan kecelakaan mendapat perhatian serius dari DPRD Gresik. Dalam rapat besar yang digelar pada Rabu 18 Desember 2024 di ruang paripurna, puluhan perusahaan, pihak kepolisian, dan Dinas Perhubungan (Dishub) diundang untuk merumuskan solusi konkret.

Anggota Komisi III DPRD Gresik menyampaikan berbagai masukan selama rapat. Hasilnya, DPRD mengeluarkan lima rekomendasi untuk mengatasi persoalan ini.

Baca juga: Brio Tabrak Truk Gas Alam hingga Terbakar di Tol Sumo, Tiga Orang Luka-luka

Ketua DPRD Gresik, Syahrul Munir, menyampaikan rekomendasi tersebut meliputi:

1. Rekayasa lalu lintas dan peta jalan: Dishub bersama kepolisian diminta membuat peta jalan serta memperbesar rambu terkait jam operasional truk.

2. Peningkatan penindakan: Intensitas penindakan pelanggaran harus ditingkatkan.

3. Kantong parkir: Dishub diharapkan memperbanyak kantong parkir di seluruh wilayah.

4. Pelatihan dan sosialisasi: Perusahaan wajib memberikan pelatihan kepada para pengemudi truk.

Baca juga: Semarakkan HUT ke-81 RI, Icon Mall Gresik Gandeng PMI Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah

5. Timeline pelaksanaan: Dishub diminta membuat jadwal pelaksanaan seluruh rekomendasi, dengan target realisasi maksimal awal tahun 2025.

Baca juga: Ketua DPRD Gresik Menangis Prihatin: Tragedi Kecelakaan yang Melibatkan Dump Truk Harus Segera Diatasi
"Kegiatan pelatihan dan sosialisasi dari perusahaan harus dilaporkan kepada Dishub Gresik. Kami memang tidak memiliki kewenangan mencabut izin perusahaan, tetapi kami bisa mengusulkan kepada pemerintah pusat. Jadi, kami minta perusahaan serius menjalankan rekomendasi ini," tegas Syahrul.

Komisi III DPRD Gresik juga akan melakukan tindak lanjut untuk memastikan pelaksanaan rekomendasi berjalan sesuai rencana. "Kami akan mengawasi Dishub dan kepolisian dalam membuat rekayasa lalu lintas dan peta jalan," kata Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah.

Sulisno juga meminta seluruh perusahaan berkomitmen melaksanakan pelatihan dan sosialisasi kepada para pengemudinya. "Kami harap semua pihak kooperatif agar masalah pelanggaran truk ini dapat segera terselesaikan," tambahnya.

Baca juga: Diduga Curi Uang Rp380 Ribu di Toko Kelontong, Pria di Driyorejo Gresik Diamankan Polisi

Sementara itu, Kepala Dishub Gresik, Khusaini, menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan rekomendasi DPRD. "Kami akan melakukan kajian dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membuat rekayasa lalu lintas dan peta jalan," jelasnya.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Derie Fradesca, turut mendukung langkah-langkah yang diambil DPRD Gresik. "Kami sepakat dan mendukung penuh upaya ini. Selain itu, kami rutin melakukan bimbingan dan penyuluhan, patroli blackspot dan troublespot, serta penindakan pelanggaran lalu lintas," ungkapnya.

DPRD Gresik berharap kolaborasi lintas sektor ini mampu menekan angka kecelakaan akibat pelanggaran truk dan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib di wilayah Gresik. (qom)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru