Selundupkan Sabu-Sabu di Sabun Batangan ke Dalam Lapas

klikjatim.com
Petugas Lapas dibantu Satresnarkoba Polres Tuban memeriksa sabu-sabu yang hendak dimasukkan ke dalam Lapas.

KLIKJATIM.Com | Tuban - Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas III B Tuban berhasil digagalkan, petugas sipir setempat. Sabu seberat 3,4 gram merupakan pesanan salahseorang warga binaan di dalam Lapas untuk diperjualbelikan.

[irp]

Baca juga: Peredaran Sabu 4,29 Gram Terbongkar di Pamolokan Sumenep, Satresnarkoba Ciduk Pria 46 Tahun

Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, Siswarno menjelaskan, awalnya pada Rabu (15/4/2020) siang ada kunjungan besuk keluarga warga binaan. Semua barang bawaan pembezuk tak luput dari pemeriksaan sipir Lapas. Saat memeriksa pengunjung berinisial SN, sipir mencurigai gerak-gerik perempuan itu langsung memeriksa barang yang dibawa oleh SN.

“Pembezuk perempuan ini mendaftar untuk menitipkan barang bawaan kepada petugas. Setelah kami periksa ada barang bawaan berupa sabun batangan. Sabun ini bentuknya aneh karena seperti terlihat pernah dipotong bagian tengahnya. Anggota kami lantas membuka dan memeriksa isinya. Ternyata ketika kami buka ada 1 paket sabu di dalam sabun seberat 3,4 gram," ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Tuban.

Baca juga: Memperkuat Sinergi Antar Daerah, Lamongan Gelar Fourfeo Fun Football di Stadion Surajaya

[irp]

Dijelaskan, rencananya, barang tersebut akan diberikan kepada salah satu napi lapas Tuban berinisial L. “Barang haram itu titipan untuk Narapidana kami berinisial L,” Kata Siswarno.

Baca juga: Kejari Sampang Musnahkan 513.058 Barang Bukti, Narkoba Jadi Atensi Utama

Atas temuan tersebut, pihak Lapas langsung menyerahkan tersangka SN dan barang buktinya kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban, guna pengembangan kasus lebih lanjut. "Kami juga akan memeriksa warga binaan yang diduga memesan narkoba itu untuk dimasukkan ke dalam Lapas," kata Siswarno. (hen)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru