Pemain Game Online Pakai Sabu-sabu Agar Kuat Main

klikjatim.com
Kedua pemain game yang mengkonsumsi sabu-sabu. (dok)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Dua orang pemain game dibekuk polisi karena mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Kedua orang gamer itu masing-masing Erfan, (33) warga Jl Kalianyar V, Surabaya dan Rizal, (33) warga Jl Dapuan V, Surabaya. Keduanya dibekuk di rumah Erfan, Selasa (14/4/20200 siang.

[irp]

Baca juga: Sinyal Kereta Api Jember–Bondowoso Kembali Menyala, Tim Ahli Mulai Petakan Jalur Nonaktif

Penangkapan kedua gamer ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut jika keduanya kerap bertransaksi narkoba. Polisi kemudian menyelidiki dan mendapat informasi jika keduanya baru saja memesan sabu-sabu dan digunakan di rumah Erfan. Kanitreskrim Polsek Tandes Ipda Gogot Purwanto bersama anggotanya kemudian mendatangi rumah Erfan dan melakukan penangkapan.

"Kedua tersangka kami tangkap saat main game onlie. Saat kami ada barang bukti satu poket seberat 0,64 gram, yang diakui milik mereka berdua," kata Ipda Gatot.

Baca juga: Kasus Korupsi BSPS Sumenep Memanas: Kejati Jatim Tetapkan Tenaga Ahli DPR RI sebagai Tersangka Baru

Dengan barang bukti tersebut, kedua pelaku digelandang ke Mapolsek Tandes. Saat diinterogasi, Erfan mengaku usai nyabu bareng semalam di rumahnya bersama Rizal. Barang haram dibeli dari seorang pengedar bernama Kiki (DPO), yang ditemuinya di warung giras kawasan Jalan Kalianyar. “Saya membelinya patungan dengan Rizal Rp 300 ribu per poket,” kata Erfan.

[irp]

Baca juga: Wings Group Buka Lowongan Kerja untuk 49 Posisi

Setelah mendapatkan barang, keduanya menikmatinya bersama di rumahnya hingga tertidur. Keesok harinya, Erfan dan Rizal terbangun dan main game bilyard. Tak lama, datang polisi berpakaian preman datang ke rumah dan menangkap keduanya berikut barang bukti. “Tidak tahu siapa yang memberitahu polisi kalau saya usai nyabu bareng,” ungkap Erfan heran. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru