KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Plh. Sekda Bojonegoro menyerahkan Kepemilikan Sertifikat Tanah Akademi Kebidanan Bojonegoro kepada Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Bojonegoro, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bojonegoro, Direktur Politeknik Kesehatan Surabaya dan jajaran.
Baca juga: Pemkab Bojonegoro Imbau ASN Konsumsi Produk Lokal Melalui GASPOL
Kusnandaka Tjatur Prasetijo selaku Plh. Sekda Bojonegoro yang mewakili Pj. Bupati Bojonegoro menyampaikan, Pemkab tidak memiliki wewenang dalam pengelolaan Perguruan Tinggi.
Sehingga dengan demikian pelimpahan Kepemilikan dan Pengelolaan dikembalikan kepada Kementerian Terkait harus dilakukan. Hal ini untuk menjaga keberlangsungan sarana pendidikan di Bojonegoro.
Dikatakan, Akademi Kebidanan Pemkab Bojonegoro yang terletak di Desa Ngraseh, Kec. Dander telah resmi berganti Kepemilikan di bawah naungan Kementerian Kesehatan RI dan dikelola oleh Politeknik Kesehatan Surabaya atau sebagai Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU).
"Dengan berbagai potensi yang ada di Kab. Bojonegoro, besar harapan kami, Eks Akbid Bojonegoro dapat menjadi rujukan sarana pendidikan bagi masyarakat Bojonegoro dan sekitarnya. Serta meningkatkan indeks pembangunan manusia," terang Plh. Sekda Bojonegoro. (gin)
Baca juga: Polres Bojonegoro Beri Pemahaman Pelajar Melek Teknologi Digital
Baca juga: Sambut Kajari Baru, Bupati Bojonegoro Dorong Pendampingan Hukum Preventif untuk Kawal Pembangunan Daerah
Editor : M Nur Afifullah