DPRD Pasuruan Minta Pengadaan 2,5 Juta Masker Senilai Rp 7,5 M Libatkan UKM

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Pasuruan--Panitia Khusus (pansus) pencegahan virus corona atau covid-19 DPRD Kabupaten Pasuruan meminta pengadaan alat pelindung diri (APD) jenis masker senilai Rp 7,5 miliar tidak dimonopoli.

Dewan meminta, dalam pengadaan APD jenis masker ini pegiat usaha kecil menengah (UKM) agar dilibatkan. Anggaran pengadaan masker ini diambilkan dari bantuan tidak tetap (BTT) Dinas Perdagangan dan Dinas Sosial Pemkab Pasuruan.

Baca juga: Momen HUT Ke-81 RI, Bupati Sampang Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Kolaborasi Bangun Daerah

[irp]

Anggota Pansus Covid-19 DPRD Pasuruan, Rudi Hartono mengatakan, anggaran Rp 7,5 miliar itu akan dibelikan masker sebanyak 2,5 juta masker. Selanjutnya masker akan dibagikan kepada seluruh warga Kabupaten Pasuruan.

"Kami sarankan agar melibatkan para pelaku usaha kecil yang terdampak. Langkah ini diambil sebagaiĀ  upaya proteksi dalam menggerakkan kembali geliat ekonomi masyarakat," kata pria yang juga anggota Komisi I DPRD Pasuruan itu.

Baca juga: Jelang HUT Ke-81 RI, PLN Berhasil Pulihkan Sebagian Besar Kelistrikan Flores Pascabencana

[irp]

Rudi menambahkan, seluruh masker yang nanti akan dibagikan kepada warga agar diberikan logo Pemkab Pasuruan. Tujuannya, agar masker yang dibeli dengan APBD Pasuruan ini diklaim pihak yang tidak bertanggungjawab.

Baca juga: Pebalap Binaan MPM Honda Jatim Raih Podium di Astra Honda Dream Cup 2026 Purwokerto

"Mari kita pantau bersama pengadaan masker ini agar tidak terjadi pelanggaran hukum," pungkasnya. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru