Picu Tawuran di Karnaval Kabupaten Jombang, Lima Orang Jadi Tersangka

klikjatim.com
Sejumlah tersangka pemicu tawuran karnaval di Jombang saat diamankan di Mapolres Jombang (Diana/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Jombang - Kepolisian Polres Jombang tetapkan lima orang tersangka, yang harus bertanggungjawab atas kericuhan hingga tawuran pada kegiatan karnaval di Desa Rejosopinggir, Kecamatan Tembelang.

Dari lima tersangka, dua diantaranya adalah berusia dewasa dan tiga lainnya masih berusia dibawah umur yang kini telah diamankan oleh Satreskrim Polres Jombang usai serangkaian penyelidikan pasca karnaval Desa Rejopinggir akhir pekan kemarin.

Baca juga: Kejari Jombang Tahan Pegawai Bank Terkait Dugaan Kredit Fiktif

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Reskrim AKP Margono Sehendra mengatakan, lima tersangak ini adalah KDF (26), SK (24), dan tiga tersangka lainnya yang masih berusia di bawah umur.

Sejumlah tersangka ini mengaku melempar batu dalam kegiatan itu, dan kemudian berkembang masih terdapat pelaku lain yang turut serta mempunyai peran memicu tawuran, kini dalam pengejaran.

"Untuk mempertanggungjawab kan perbuatannya para pelaku tawuran tersebut dijerat dengan pasal 170 yo 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun," katanya, Selasa 3 September 2024.

Baca juga: Tawuran Antar Perguruan Silat, Polres Jombang Tangkap 8 Pelaku

Untuk memperjelas motif tawuran, pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para tersangka dengan sejumlah barang bukti dan saksi yang telah dikantongi.

Baca juga: Mobil Box Tabrak Penyeberang Jalan di Jombang, Sejumlah Pelajar dan Satu Polisi Jadi Korban
"Kami masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku guna mengetahui akar masalah terjadinya tawuran saat berlangsungnya karnaval," jelas AKP Margono.

Sebagai pihak kepolisian AKP Margono tidak akan membatasi kegiatan warga Jombang jika dalam koridor yang positif, namun ketika harkamtibmas telah terganggu maka tindakan tegas akan diambil.

"Kepolisian akan mendukung kegiatan masyarakat yang sifatnya positif dan bermanfaat serta akan menindak tegas para pelaku tawuran sesuai hukum yang berlaku. Karena tindakan kekerasan ini tidak hanya membahayakan orang lain tetapi juga merusak masa depan pelakunya sendiri," ujarnya.

Baca juga: Mobil Siaga Desa Malo Bojonegoro Nongol di Pesantren Jombang Jadi Viral, Begini Klarifikasi Pemdes

Ia juga berpesan agar peran aktif dari orang tua juga turut serta dalam menjaga anaknya dari pengaruh bahaya dan tetap tercipta situasi kondusif, karena anak-anak adalah penerus masa depan bangsa.

"Setiap anak adalah harapan masa depan kita. Ketika mereka terjerumus ke dalam pergaulan yang salah, seperti tawuran, bukan hanya masa depan mereka yang terancam, tetapi juga masa depan bangsa. Mari kita bersama jaga anak-anak kita dengan penuh perhatian, agar mereka tumbuh menjadi generasi yang kuat, bermoral, dan berprestasi," pungkasnya. (qom)

Editor : Diana

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru